Berita Regional

Ketua GRIB Tangsel Positif Narkoba, Markasnya Kini Dihancurkan, Yani Tuanaya Resmi Jadi Tersangka

Ketua DPC GRIB Jaya M Yani Tuanaya (MYT) yang serobot lahan BMKG di Tangerang Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor: Muhammad Ridho
Tribunjakarta/Annas Furqon
MARKAS ORMAS DIROBOHKAN - Polda Metro Jaya merobohkan markas ormas GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

"Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG. Kami membenarkan itu," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Ade Ary mengatakan bahwa pada Januari 2024, pihak korban mendapat laporan dari penjaga jika ada pemasangan plang di tanah tersebut.

"Bahwa terlapor telah memasang plang yang bertuliskan, 'Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S'."

"Dan di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris," ujar Ade Ary.

Kemudian, dalam perjalanannya, pihak korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor, tapi tak digubris.

Belakangan, terpasang pula plang bertuliskan 'Tanah ini dalam pengawasan Tim Advokasi Muda dari Tim Advokasi DPP Ormas GJ (GRIB Jaya)'.

"Kemudian akhirnya, karena dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan, maka penyelidik mengambil langkah-langkah kepolisian agar TKP status quo, karena masih dalam proses penyelidikan dan telah dipasang plang oleh tim penyelidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro yang bertuliskan bahwa 'sedang dalam proses penyelidikan,'" kata Ade Ary.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved