Kasus Mahasiswi S2 di Makassar Lakukan Aborsi: Terduga Penjual Obat Penggugur Kandungan Ditangkap
Polda Sulawesi Selatan terus mengembangkan kasus aborsi ilegal yang melibatkan mahasiswi S2, ASN dan lainnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Sulawesi Selatan terus mengembangkan kasus aborsi ilegal yang melibatkan mahasiswi pascasarjana (S2) dan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Makassar.
Terbaru, Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulsel menangkap seorang terduga pelaku baru berinisial HT, yang diduga sebagai penjual obat penggugur kandungan.
HT diamankan pada Rabu (28/5/2025) di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
"Yang penjual obat sudah diamankan di Polda," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar, saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).
Menurut Zaki, penangkapan HT merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan.
"Kalau untuk barang buktinya tidak ada karena dari pengembangan,"
jelasnya.
Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, menambahkan bahwa HT selama ini kerap memasok obat aborsi kepada SA, pelaku yang lebih dulu diamankan.
"Penjual obat yang dibeli dari SA. Dia menyalurkan obat buat SA," ujar Dendi kepada wartawan.
HT diketahui merupakan mantan bos apotek di Makassar, yang diduga memanfaatkan jaringannya untuk memperoleh obat-obatan keras.
"Dulu dia yang punya salah satu apotik di Makassar. Jadi dia gunakan jaringannya itu untuk ambil obat-obatan lalu dijual kembali," beber Dendi.
Empat Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Polda Sulsel menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat pasal perlindungan anak dan undang-undang kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Pasal 45 A Jo pasal 77 A sub pasal 427 dan atau pasal 428 (1) huruf (A) Jo pasal 55 dan 56," kata Kompol Zaki Sungkar, Selasa (27/5/2025).
Pasal tersebut merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Kesehatan yang mengatur sanksi bagi praktik aborsi ilegal.
"(Ancaman hukuman) Maksimal 10 tahun penjara," ujarnya.
| Nasib Polisi Pemilik Rubicon yang Viral karena 'Pelat Gantung' di Makassar |
|
|---|
| Guru di Makassar Curhat, Mengabdi Belasan tahun tapi Dipecat, Pihak Sekolah Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Momen Keluarga Iko Tolak Kedatangan Kompolnas ke Rumah Duka, Takut karena ada Polisi Berseragam |
|
|---|
| SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Terbongkar, Ada Oknum Polisi Diduga Terlibat, Ini Perannya |
|
|---|
| Mahasiswi di Ciracas Dihabisi Remaja Gara-gara Cemburu Lihat Foto Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.