Berita Regional

Misteri Jasad Wanita Hamil di Lampung Terpecahkan: Pelaku Adalah Remaja 18 Tahun, Calon Suami Korban

Kejadian bermula setelah terdapat laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS  di kebun singkong.

Kolase dok warga/Polda Lampung
PEMBUNUH WANITA HAMIL DITANGKAP- (kiri) Foto pemakaman jenazah wanita pegawai honorer di Tulangbawang Lampung, Minggu (1/6/2025) dan terduga pelaku pembunuhan. (kanan) Pembunuh TS (27), wanita hamil usai melakukan pengecekan kandungan hingga jasad dibuang di perkebunan singkong di Tulangbawang, ditangkap, sakit hati 

"Pelaku diamankan setelah melakukan tindakan pidananya yang mana korban ditemukan tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu (1/6/2025) pagi," kata Yuyun. 

Yuyun mengungkapkan, SN saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang.

Ia mengaku nekat berbuat sadis karena dituduh mengambil uang korban sebesar Rp 80 juta. 

"Jadi untuk motifnya dari hasil pemeriksaan awal ini karena korban tengah mengandung. Kemudian pelaku juga dituduh menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta," kata Yuyun. 

Diketahui, korban merupakan seorang pegawai honorer di Tulangbawang.

Yuyun menambahkan, polisi masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana.

ia terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Sempat Antar Korban Cek Kehamilan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari mengonfirmasi adanya peristiwa itu yang terjadi pada Minggu (1/6/2025).

Korban dketahui bernama TS (27) warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
 
Peristiwa nahas itu terjadi di Kampung Tri Darma Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung

Kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya jasad korban terbujur dengan kondisi berdarah dan tak bernyawa di perkebunan singkong yang menjadi lokasi tempat kejadian (TKP) pada Minggu pagi.
 
Dari hasil penyelidikan kepolisian, saat meninggal dunia, korban diketahui dalam keadaan mengandung.

Menurut keterangan keluarga, korban sempat berpamitan untuk memeriksa kandungan bersama calon suaminya.

"Keluarga korban mengaku pada hari sebelumnya (Sabtu) korban sempat berpamitan untuk memeriksa kandungan bersama sang calon suaminya yang bernama Salman," kata Yuni.
 
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban dan Salman (18, pelaku) sempat kembali ke rumah, kemudian korban pergi lagi sekitar pukul 14.00 WIB seorang diri untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungannya.

"Tetapi hingga malam hari korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga sempat mencarinya," kata Yuni.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved