Berita Regional
Misteri Jasad Wanita Hamil di Lampung Terpecahkan: Pelaku Adalah Remaja 18 Tahun, Calon Suami Korban
Kejadian bermula setelah terdapat laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS di kebun singkong.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pembunuhan keji terhadap TS (27), wanita hamil yang jasadnya ditemukan tergeletak di perkebunan singkong Tulangbawang, Lampung, akhirnya terkuak.
Pelaku berinisial SN (18), yang tak lain adalah calon suami korban.
SN kini sudah ditangkap.
Pemuda pengangguran asal Kampung Tri Darma Wira Jaya ini bertanggung jawab atas tragedi mengerikan tersebut.
Yang lebih mengejutkan, SN ditangkap polisi saat ia ikut menyaksikan proses olah TKP pembunuhan calon istrinya sendiri.
Kapolres Tulangbawang, AKBP Yuliansyah, mengatakan, SN diduga telah berencana membunuh calon istrinya, TS (27), Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Jadi pelaku ditangkap saat sedang berada di sekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP," ujar Yuliansyah.
Kejadian bermula setelah terdapat laporan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial TS di kebun singkong.
Tak butuh waktu lama, Polres Tulangbawang dibantu oleh Polsek Banjar Agung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Berdasarkan hasil olah TKP, terdapat beberapa luka sayatan senjata tajam di leher TS.
Baca juga: CEK FAKTA Kabar Viral Eks Menteri Nadiem Jadi Buron Kasus Pengadaan Laptop Senilai Rp 10 Triliun
Baca juga: Detik-Detik Mencekam: 10 Oknum TNI Diduga Keroyok Juru Parkir dan Sekuriti di Depok
Sedangkan barang berharga milik TS, mulai dari handphone hingga sepeda motor tidak hilang.
"Sehingga kuat dugaan penemuan mayat tersebut adalah kasus pembunuhan berencana," kata Yuliansyah, Senin (2/6/2025).
Motif Pembunuhan
Berondong tersebut nekat menghabisi calon istri diduga karena sakit hati. Padahal calon istrinya tersebut sedang hamil dua bulan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan polisi hanya butuh waktu kurang dari tiga jam untuk meringkus SN.
Segini Besarnya Gaji Wamen jika Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kini MK Putuskan Harus Dilepas |
![]() |
---|
Sisi Kelam Masa Lalu Dwi Hartono Pelaku Pembunuhan Ilham Pradipta, Aib Ditutupi Kedermawanan |
![]() |
---|
RESMI, Putusan MK 128/PUU-XXIII/2025, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Fokus Urus Kementrian Saja |
![]() |
---|
Bertemu Oknum Aparat, Mahasiswa Ini Mengaku Disuruh Beli Lakban sebelum Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Mahasiswa yang Ikut Culik Ilham Pradipta Ngaku Tak Tahu Ada Skenario Penculikan, Baru Sekali Jumpa F |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.