Bantuan Subsidi Upah

Penerima BSU Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Lewat Data BPJS Ketenagakerjaan dan Data Kemenaker

Berikut cara mengecak penseirma BSU Rp 600 ribu lewat data BPJSTK dan data dari kemenaker

Editor: Budi Rahmat
BPJSTK
PENERIMA BSU- Cara mengecak penerima BSU RP 600 ribu pakai data BPJSTK 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini cara mengecak penerima bantuan subsidi upah ( BSU ) Rp 600 ribu lewat data BPJS ketenagakerjaan dan Situs Kemenaker.

Bagi pekerja dan honorer berpotensi mendapatkan bantuan BSU dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu. Bantuan ini akan menyisir sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Namun, pemeritah akan menjadikan satu termin yakni pembayaran hanya satu bulan saja yakni pada Juni dengan nominal Rp 600 ribu.

Nah, bagi anda untuk memastikan apakah masuk dalam data penerima, bisa melakukan pengecekan lewat data BPJS serta kemenaker

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Hingga saat ini, pemerintah belum merilis situs khusus untuk cek penerima BSU 2025. Namun, jika mengacu pada mekanisme BSU 2022, terdapat beberapa platform resmi yang dapat digunakan:

Website BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pekerja dapat masuk dengan akun masing-masing untuk melihat status kepesertaan.

Portal Kementerian Ketenagakerjaan

Akses: www.bsu.kemnaker.go.id

Registrasi dan login untuk melihat status penerima BSU, jika fitur kembali digunakan tahun ini.

Melalui Perusahaan/Pemberi Kerja

Pendaftaran penerima BSU tidak dapat dilakukan secara mandiri ke kantor BPJS atau Kemnaker. Pendaftaran dilakukan oleh perusahaan/pemberi kerja berdasarkan data BPJS aktif.

Penerima BSU dan Nominal Bantuan

Pekerja: Sebanyak 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK, dan terdaftar di 
BPJS Ketenagakerjaan.

Guru Honorer: Sebanyak 565 ribu orang, terdiri dari 288 ribu guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama.

Bantuan: Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Total yang diterima setiap orang adalah Rp600 ribu.

Sri Mulyani menegaskan bahwa data calon penerima BSU telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan agar penyaluran tepat sasaran.

"Datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap," ujarnya.

Total anggaran untuk program ini sebesar Rp10,72 triliun bersumber dari APBN 2025.

BSU tahun ini menggantikan rencana diskon tarif listrik 50 persen yang batal direalisasikan. Pemerintah menyebut proses penganggarannya tidak memungkinkan untuk dilaksanakan dalam waktu cepat.

BSU menjadi bagian dari lima paket stimulus ekonomi pemerintah, bersama program diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bantuan sosial berupa sembako dan beras, serta potongan iuran jaminan kehilangan kerja di sektor padat karya.


Cara cek penerima BSU 2025

Perlu diketahui, penyaluran BSU 2025 mengacu pada data terbaru yang telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, cek BSU bisa dilakukan dengan menanyakan ke HRD perusahaan masing-masing atau laman BSU Kemnaker https://kemnaker.go.id.

Sebagai tambahan informasi, Kompas.com telah menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai cara cek penerima BSU, namun hingga artikel ini ditayangkan, belum ada jawaban yang diterima.

Baca juga: Kisah Supraptini, Nenek Berusia 62 tahun yang Jual Emas Palsu Rp 29 Juta, Ternyata Seorang Residivis

Tiga Cara Mengecek Penerima BSU dari Pemerintah

Menggunakan Situs Kemenaker

Kunjungi laman kemnaker.go.id

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone

Jika sudah memiliki akun, login atau masuk ke situs tersebut

Lengkapi profil biodata diri, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi

Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar, telah ditetapkan, atau telah menerima BSU 2025.

Menggunakan Situs BPJS Ketenagakerjaan

Data penerima BSU 2025 bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja harus memastikan status keaktifan kepesertaannya.

Peserta bisa melakukan pengecekan dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara online di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Menggunakan Aplikasi Pospay

BSU sebelumnya juga pernah digelontorkan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), tepatnya saat masa pandemi Covid-19.

Cara pengecekan penerima BSU lewat aplikasi Pospay dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore

Buka aplikasi Pospay, lalu klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

Setelah itu klik logo Kemenaker

Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”

Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem

Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik "Lanjutkan"

Nantinya, apabila NIK dan data lain yang diinputkan sesuai data penerima BSU Kemenaker, maka akan tampil kode barcode (QR code) pada aplikasi Pospay.

QR code ini bisa Anda tunjukkan ke petugas kantor pos untuk dilakukan pencairan dana BSU.

Petugas akan melakukan verifikasi dan jika data sesuai maka dana akan diberikan kepada penerima.

Anda bisa melakukan pengecekan langsung dengan masuk ke website tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved