Berita Nasional

'Kalau Hasil Tes DNA Negatif, Saya Curiga Direkayasa' Lisa Mariana Ngotot Putrinya Anak Ridwan Kamil

Dalam pernyataan terbarunya, Lisa mengaku memiliki seorang anak dari hasil hubungan tersebut dan bersedia menjalani tes DNA demi membuktikan kebenaran

Editor: Muhammad Ridho
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
LISA - Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Lisa Mariana sangat yakin putrinya adalah darah daging Ridwan Kamil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ridwan Kamil telah menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.

Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.

Namun Lisa Mariana sangat yakin putrinya adalah darah daging Ridwan Kamil.

Dalam pernyataan terbarunya, Lisa mengaku memiliki seorang anak dari hasil hubungan tersebut dan bersedia menjalani tes DNA demi membuktikan kebenarannya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025, Lisa Mariana secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi apapun jika tes DNA menunjukkan hasil yang bertentangan dengan pengakuannya.

“Kalau hasil tes DNA negatif, saya siap diborgol,” ujarnya dengan penuh keyakinan, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/6/2025).

Keyakinan yang ditunjukkan oleh mantan model majalah dewasa itu bukan tanpa alasan. 

Ia menyebut dirinya sangat yakin bahwa anak yang dilahirkannya adalah keturunan Ridwan Kamil

Bahkan, ia menyebut kemungkinan hasil tes menunjukkan negatif sangatlah kecil.

“Saya yakin sekali, tidak mungkin hasilnya negatif,” lanjutnya.

Meski begitu, Lisa juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi manipulasi hasil tes DNA. Ia menyatakan bahwa jika hasil tes tidak sesuai ekspektasi, ia tidak menutup kemungkinan adanya rekayasa.

"Kalaupun iya negatif, saya curiga hasilnya direkayasa," tambahnya.

Tak berhenti pada klaim biologis, Lisa Mariana juga menuntut Ridwan Kamil untuk memberikan nafkah kepada anak yang diakuinya sebagai hasil hubungan mereka. 

Sebagai langkah hukum, ia telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025.

Kasus ini terus menyedot perhatian publik, mengingat status Ridwan Kamil sebagai tokoh politik nasional dan mantan pejabat publik. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved