Anggota Polisi Ngamuk di Pinggir Jalan Tak Mau Ditahan Propam, Bripka Ikbal Tersandung Kasus Ini

Bripka Ikbal sempat mengamuk dan berniat pulang ke rumah karena merasa penahanan terhadap dirinya selama 14 hari tak sesuai prosedur

Editor: Muhammad Ridho
(TANGKAPAN LAYAR)
KABUR - Bripka Ikbal yang dikejar anggota Polres Halmahera Selatan untuk dibawa kembali ke sel tahanan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Viral di media sosial video seorang anggota polisi ngamuk-ngamuk di pinggir jalan ketika akan ditahan .

Polisi itu diketahui bernama Bripka Ikbal.

Ternyata oknum polisi tersebut diketahui tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Ia merupakan anggota Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara yang hendak kabur dari tahanan Divisi Profesi dan Pengamanan Polres Halmahera Selatan

Bripka Ikbal keluar dari sel tahanan Propam saat dijenguk oleh anak dan istri.

Kesempatan ini digunakan Bripka Ikbal meninggalkan Polres Halmahera Selatan.

Bripka Ikbal sempat mengamuk dan berniat pulang ke rumah karena merasa penahanan terhadap dirinya selama 14 hari tak sesuai prosedur, dan tanpa status hukum yang jelas.

Bripka Ikbal sempat dihalau oleh anggota polisi berpakaian dinas dan berpakaian preman.

Hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke jalan raya.

Aksi Bripka Ikbal ini direkam oleh istri yang bersangkutan, Nurhasna Mayau dan diunggah ke media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/5/2025), tepat usai shalat idul adha.

"Saya atas nama Ikbal Magasing kecewa dengan Polres Halmahera Selatan. Sebagaimana diduga saya penyalahgunaan narkotika."

"Tetapi saya ditahan dengan kasus lain. Terus ditahan selama dua minggu, status hukum saya tidak ada," kata Ikbal.

Dia juga mengaku diintimidasi, dan juga tidak diperkenankan untuk bertemu atau menelepon keluarga.

"Saya tidak menuntut dipertahan di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tapi hak-hak saya diberikan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved