Narkoba di Siak
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Bungaraya, Siak, Satu Orang Masuk DPO
Dua orang tersangka pengedar narkotika berhasil dibekuk dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, oleh Polres Siak.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Polres Siak kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dua orang tersangka berhasil dibekuk dalam sebuah operasi yang digelar tengah malam, Kamis (3/7/2025).
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita tiga paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,87 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah kontrakan di Jalan Lintas Bungaraya, Dusun Tani Jaya, Kampung Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Baca juga: Redam Ketegangan, Bupati Siak Ajak Warga Dayun Tempuh Jalan Damai dalam Konflik Lahan
Baca juga: Rugi 14 Juta USD, Bupati Siak Evaluasi Menyeluruh PT BSP
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada sekitar pukul 02.00 WIB.
Di lokasi pertama, polisi menangkap seorang pria berinisial DK (34), warga Kelurahan Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya.
Dari kamar kontrakan yang ditempati DK, petugas menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dan disimpan di lantai kamar.
Kepada petugas, DK mengaku mendapat barang haram tersebut dari rekannya, ES (36), warga Jalan Sri Panduka, Bungaraya.
Polisi lalu bergerak cepat menuju rumah ES dan melakukan penggeledahan. Satu paket sabu kembali ditemukan, kali ini disembunyikan di sebuah pondok di dekat kediaman ES.
Baik DK maupun ES menyebut nama seorang pengedar berinisial NS sebagai sumber barang. NS saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu aparat.
“Pengungkapan ini hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga yang berani melapor,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalaui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, Jumat (4/7/2024).
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk dua unit ponsel, satu plastik warna hitam, tisu pembungkus, dan uang tunai Rp500.000 dalam pecahan seratus ribu.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, upaya pelacakan terhadap NS terus dilakukan.
Polres Siak mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Ini perjuangan bersama,” ujar Tony. (Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Polisi Kepung Kampung Bunga Raya, Empat Pengedar Sabu Ditangkap, Satu Masih Diburu |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Dua Pria di Jalanan Kandis Siak, Sempat Buang Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Pengedar Narkoba di Siak Ditangkap Polsek Kerinci Kanan, 5,01 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Buruh Tani di Siak Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Berakhir di Tahanan Polres |
![]() |
---|
Sembunyikan Barang Haram dalam Semak, Dua Pemuda Sungai Mandau Siak Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.