Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hutan Lindung Kampar Dibabat

Tokoh Adat di Kampar Klaim Punya 6 Ribu Ha Tanah Ulayat, Hutan Lindung Dibabat untuk Kebun Sawit

Satgas PPH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar kejahatan kehutanan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Foto/Dok Polda Riau
TINJAU LOKASI - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (paling kanan) didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan (baju putih) saat meninjau lokasi perambahan hutan lindung di Kampar, Senin (9/6/2025). 

MJT mengaku membeli lahan dari R (saat ini masih buron), dan telah melakukan pembalakan liar. Lahannya juga diperuntukkan menanam sawit.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen surat perjanjian kerja sama bagi hasil dan surat perjanjian jual beli lahan yang menjadi bukti kuat praktik komplotan ini.


Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Mereka dijerat dengan undang-undang tentang kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman penjara yang berat. 

Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang masih buron dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Sementara itu, Polda Riau telah membongkar 21 kasus kejahatan kehutanan mulai dari awal 2025 sampai saat ini.


“Sudah ada 21 kasus kejahatan kehutanan yang berhasil kita bongkar, dengan luasan lahan terdampak 2.360 hektare,” jelas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, saat ekspos kasus perambahan di Desa Balung, Kabupaten Kampar, Senin (9/6/2025).

 

Irjen Herry bilang, bersama stake holder terkait lainnya, Polda Riau terus berupaya untuk menjaga pelestarian lingkungan.


Hal ini dilakukan baik lewat preventif atau pencegahan maupun represif atau penindakan hukum.


Menurut Irjen Herry, jika kekayaan alam seperti hutan yang merupakan tuah, tidak bisa dijaga, maka masyarakat Riau tentu akan kehilangan Marwah.


Apalagi ia mengungkap, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.


“(Pembalakan liar tentu saja) akan memperburuk citra Riau bisa rusak di mata nasional maupun internasional,” ucap Irjen Herry.


Ketika mengetahui ada hutan lindung di wilayah Kabupaten Kampar, dibabat untuk dijadikan kebun sawit, Irjen Herry pun begitu geram.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved