Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Paruh Baya Jadi Pengedar Sabu di Desa Keritang Inhil, Berakhir Dilaporkan Warga

Informasi masyarakat membuat Polsek Kemuning berhasil mengungkap aktivitas pengedar narkotika di wilayah Dusun Simpang, Desa Keritang, Inhil

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Theo Rizky
Istimewa
PENGEDAR SABU - LM (41) seorang Perempuan yang menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap Polsek Kemuning. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMUNING – LM, seorang Perempuan yang menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini harus mengakhiri bisnis haramnya lebih awal.

Perempuan 41 tahun ini diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram dan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk transaksi, Selasa (10/6/2025).

Informasi masyarakat membuat Polsek Kemuning berhasil mengungkap aktivitasnya mengedarkan narkotika di wilayah Dusun Simpang, Desa Keritang.

Gerak-gerik LM memang sudah sangat meresahkan warga sekitar hingga akhirnya petugas melakukan penyelidikan terhadapnya.

Kapolsek Kemuning, Kompol A Raymon Tarigan memimpin penangkapan pelaku di Dusun Sempang, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning.

Baca juga: Dua Pria Mabuk di Inhil Tikam Kakak Ipar, Wanita Itu Juga Alami Lebam di Wajah

Baca juga: Kronologi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Rekontruksi Ruas VI Jalan Pulau Kijang–Sanglar Inhil

“LM dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kemuning Kompol Tarigan, Rabu (11/6/2025).

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus menindak peredaran narkoba di wilayahnya serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved