Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Mangkir Ketek, Pulau di Aceh yang Kini Masuk ke Sumut: Dari Dulu Tunduk ke Aceh Singkil

Di laut, masyarakat Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah mengenal satu tapal batas laut yang disebut Muara Tapus.

Foto/Chatgpt via Serambinews.com
POLEMIK PULAU - Kemendagri memutuskan empat pulau yang berada di Kawasan Aceh Singkil menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Gambar ini diolah dengan kecerdasan AI (ChatGPT) pada Senin (26/5/2025). 

Kisah Pulau Mangkir Ketek

Mengenai Pulau Mangkir Ketek, Yarmen menjelaskan bahwa Aceh Singkil memiliki 99 pulau, tetapi jumlahnya berkurang menjadi 86 setelah beberapa kali terjadi gempa.

Pulau Mangkir Ketek, yang terletak paling dekat dengan Gosong Telaga Selatan, dulunya dihuni 22 kepala keluarga yang kini telah pindah ke daratan untuk menanam sawit.

"Penduduk 22 KK dari Mangkir Kecil itu sudah pindah ke daratan. Mereka memiliki tiga sumber penghasilan: laut, sawit, dan peternakan kerbau," ujarnya.

Yarmen menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap wilayah Aceh Singkil terbukti dari kewajiban mereka membayar zakat dari hasil peternakan kerbau kepada wilayah Gosong Telaga.

"Ini lagi-lagi membuktikan bahwa, kepatuhan mereka secara religius tunduknya kepada wilayah Aceh Singkil," lanjutnya.

Secara administratif, Yarmen menambahkan bahwa masyarakat di pulau-pulau tersebut tetap terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu yang diselenggarakan oleh KIP Aceh Singkil.

"Tidak pernah dari wilayah Sumatera Utara. Ini makin memperkuat bukti bahwa selama ini wilayah ini adalah wilayah Aceh," tegasnya.

Yarmen menutup penjelasannya dengan menyatakan bahwa Mangkir Ketek adalah salah satu contoh sejarah etnografis menunjukkan bahwa pulau ini memang secara historis terikat dengan Aceh Singkil.

"Itu beberapa bukti sejarah etnografis yang bisa menunjukkan bahwa dari dulu pulau ini memang tunduknya ke Aceh Singkil," pungkasnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved