35 Anggota dan 20 Mantan DPRD Kuansing Diminta Kelebihan Bayar Kegiatan Anggaran 2024
Dari LHP BPK tercatat bahwa, total uang yang wajib dikembalikan anggota dan mantan anggota DPRD Kuansing mencapai Rp 1,7 miliar.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Sebanyak 35 Anggota DPRD Kuansing dan 20 mantan Anggota DPRD Kuansing periode 2019-2024 dan periode 2025-2029 diminta mengembalikan kelebihan bayar kegiatan anggaran tahun 2024.
Yakni Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dan Tunjangan Reses (TR) serta kegiatan Dana Operasional (DO) Pimpinan.
Hal itu diketahui setelah BPK menayangkan hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Kepala Inspektorat Kuansing Andi Zulfitri, Rabu (18/6/2025) mengatakan jika Inspektorat telah menindaklanjuti LHP BPK tersebut dengan menyurati Sekretariat DPRD Kuansing agar para dewan dan mantan anggota DPRD Kuansing segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut.
"Tindak lanjut merupakan kewajiban Inspektorat, anggota DPRD Kuansing memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pengembalian sejak LHP keluar," ujar Andi Zulfitri.
Ia juga meminta kepada anggota dan mantan dewan agar memperhatikan LHP BPK tersebut karena Inspektorat juga dipantau BPK.
Dari LHP BPK tercatat bahwa, total uang yang wajib dikembalikan anggota dan mantan anggota DPRD Kuansing mencapai Rp 1,7 miliar.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)
| Kejari Akhirnya Tahan Mantan Ketua DPRD Kuansing Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hotel Kuansing |
|
|---|
| Gaji dan Tunjangan DRPD Riau Jadi Sorotan, Ini Kata Sekwan DPRD Riau |
|
|---|
| Tunjangan Rumah DPRD Riau Dikritik, Ini Harga Sewa Rumah di Sekitar Pusat Kota Pekanbaru |
|
|---|
| DPRD Riau Masih Temukan Banyak OPD Anggarannya Didominasi Gaji dan Tunjangan |
|
|---|
| Inilah Besaran Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu di Seluruh Indonesia, Sesuai dengan UMP 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pintu-gerbang-dprd-kuansing.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.