Amuk Warga di Siak
Tangis Pilu Ibu di Siak: Anaknya Dibui karena Kerusuhan PT SSL, Penghulu Kampung Juga Ditahan
Warga khawatir bahwa ekspansi akasia oleh perusahaan akan menyingkirkan mereka dari ruang hidup yang tersisa.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Informasi terbaru dari berbagai sumber, termasuk laporan Tribunpekanbaru.com, menyebutkan bahwa jumlah tersangka telah bertambah menjadi 13 orang.
Yang mengejutkan, di antara tersangka tambahan tersebut dikabarkan turut dijerat Penghulu (Kepala Desa) Kampung Tumang, Abdul Minan, yang dinilai ikut terlibat dalam insiden tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup alat bukti.
“Para tersangka diduga kuat terlibat dalam tindakan kekerasan, perusakan fasilitas, dan provokasi massa. Seluruhnya kini ditahan di Rutan Polda Riau,” ujar AKBP Eka.
Delapan tersangka yang semula ditangani Polres Siak adalah AS (41), yang diduga sebagai provokator utama, MH (43), pelaku penganiayaan terhadap karyawanx serta dua anak berusia 15 tahun, S dan DW, yang disebut mengoperasikan alat berat dan melakukan pengrusakan. Nama lain termasuk HA (54), LS (50), HT (48), dan SL (54) yang dituduh membakar fasilitas perusahaan.
Penetapan dua anak sebagai tersangka menuai perhatian tajam dari masyarakat.
Kerusuhan di Kampung Tumang adalah puncak ketegangan yang telah berlangsung bertahun-tahun antara warga dan PT SSL, yang memiliki konsesi lahan seluas 19.450 hektare.
Menurut pengakuan AS, aksi warga merupakan respons terhadap rencana perusahaan yang akan mencabut pohon sawit milik warga dan menggantinya dengan tanaman akasia.
“Kalau sawit kami dicabut, kami makan apa?” kata AS dalam wawancara sebelum ditangkap.
Warga khawatir bahwa ekspansi akasia oleh perusahaan akan menyingkirkan mereka dari ruang hidup yang tersisa.
Apalagi, luas konsesi yang diklaim perusahaan hampir setara dengan wilayah kampung itu sendiri, membuat warga merasa terjepit di antara klaim legalitas perusahaan dan hak hidup yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Polda Riau telah menurunkan satu pleton Brimob dan 37 personel gabungan ke lokasi kejadian untuk meredam potensi konflik lanjutan.
Namun, kehadiran aparat tak lantas menghilangkan rasa takut di tengah masyarakat.
Beberapa keluarga kini menghadapi kenyataan pahit bahwa anggota keluarga mereka, termasuk anak-anak, sedang menghadapi proses hukum.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
13 Warga Tumang Termasuk Kades Ditahan Pasca-Kerusuhan di PT SSL Siak, Polisi Tetap Berjaga |
![]() |
---|
Soal Kerusuhan di PT SSL, Bupati Siak Tegaskan Tidak Intervensi Hukum, Pastikan Hanya Bela Sesuai UU |
![]() |
---|
13 Tsk Mendekam di Sel Tahanan Polda Riau, Polisi Intensifkan Patroli Pasca Kerusuhan di PT SSL Siak |
![]() |
---|
Temui DLHK Riau, Bupati Siak Upayakan Jalan Tengah Dalam Konflik Lahan Tumang |
![]() |
---|
Buntut Kerusuhan di PT SSL, Penghulu Kampung Tumang Siak Dikabarkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.