Berita Viral

Polisi Polda Jateng Tipu Puluhan Wanita demi Bayar Pinjol: Ternyata Bukan Skandal Pertamanya

Penahanan dilakukan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng menyelesaikan pemeriksaan internal terhadap Bripda BYA.

Tangkapan Layar X @viralinae
POLISI TERJERAT PINJOL - Bripda Bagus Yoga Ardian yang viral karena diduga melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi pinjaman online. Kasus ini masih terus diselidiki oleh Polda Jawa Tengah. Begini nasib terkini oknum polisi tersebut. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib apes kini menimpa Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), oknum anggota Polda Jawa Tengah yang sempat viral.

Ia dituding menipu sejumlah wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

Setelah penyelidikan internal yang intens, kini Bripda BYA resmi ditahan di Propam Polda Jateng.

Penahanan ini dilakukan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng menyelesaikan pemeriksaan terhadap Bripda BYA.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi Polri, sekaligus peringatan keras bagi para oknum yang menyalahgunakan wewenang dan menodai citra kepolisian.

Polisi berpangkat Brigadir Dua itu mulai ditahan sejak Jumat, 20 Juni 2025 lalu.

"Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Sabtu (21/6/2025).

Baca juga: Analis: Polemik Ijazah Justru Untungkan Jokowi, Jadi Panggung Politik Gratis

Baca juga: Detik-Detik Kapolri Sambut dan Cium Tangan Megawati: Ketum PDI-P Itu Tersenyum

Selain diperiksa oleh Bidpropam, Bripda BYA juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

Tetapi, soal penyidikan tersebut, Artanto belum membeberkan secara rinci.

"Yang bersangkutan sudah ditahan kemarin paska pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimum Polda Jateng," sebut Artanto.

Pernah Langgar Etik

Bripda BYA ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.

"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," ungkap Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (19/6/2025), dilansir TribunJateng.com.

Artanto pun berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana. 

Semisal mereka terjerat, lanjut Artanto, tidak akan ada kompromi.

"Ya kami akan tindak tegas," ujarnya.

Awal Mula

Kasus ini bermula saat sebuah akun X mengunggah foto Bripda BYA dengan narasi bahwa oknum polisi itu telah melakukan dugaan penipuan terhadap puluhan wanita demi membayar utang pinjol. 

Korban mengaku bahwa sang oknum polisi menggunakan modus hubungan asmara dalam aksinya itu.

Setelah kasus ini mencuat di publik, Polda Jateng pun menurunkan tim untuk menyelidikinya.

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ucap Artanto, Selasa (17/6/2025).

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved