Bantuan Subsidi Upah

Update Pencarian BSU Rp 600 Ribu ke Rekening Pribadi Pekerja, Pemerintah ungkap Jadwalnya

Update informasi jadwal pencairan BSU Rp 600 ribu bagi pekerja. Pemerintah ungkap jadwal masuknya ke rekening pribadi pekerja

Editor: Budi Rahmat
Net
JADWAL PENCAIRAN BSU- Pemerintah menjadwalkan pencairan BSU Rp 600 ribu bagi pekerja. Jadwal baru diungkapkan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini cara resmi mengecek Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 600 ribu yang diberikan oleh pemerintah.

Bantuan sosial (bansos) tersebut diberikan sekaligus Rp 600 ribu untuk dua bulan . Dan pencairan sendiri sejatinya sudah dilakukan pertengahan Juni 2025.

Namun, masih banyak yang bingung dan bertanya-tanya apakah benar ada BSU yang akan diberikan oleh pemerintah tersebut?

Baca juga: DETIK-DETIK Dedek dan Siska Dijemput SJ, Dibawa ke Rumah, Geger Jasad Keduanya Ditemukan dalam Sumur

Karena hingga kini masih banyak yang belum menerima atau yang masih meragukan soal bantuan BSU Rp 600 ribu itu.

Dan tentu saja usaha untuk mengecek ke BPJSTK kerap dilakukan. Termasuk ke situs kemenaker.

Hanya saja, tidak semua yang tahu dan paham bagaimana cara melacaknya

Ya, pertanyaan soal cara mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali ramai di kalangan pekerja.

Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah: bisakah mengecek BSU 2025 hanya dengan menggunakan NIK? Jawabannya, bisa.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id yang dapat diakses oleh pekerja menggunakan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Di laman tersebut, pekerja dapat mengecek statusnya sebagai calon penerima BSU dengan login ke akun masing-masing. Informasi yang ditampilkan meliputi status verifikasi dan apakah bantuan telah atau akan disalurkan.

Meski fitur pemeriksaan berbasis NIK tersedia, hingga Senin, 23 Juni 2025 pukul 12.00 WIB, laman tersebut masih menampilkan notifikasi “BSU 2025 Segera Hadir”, yang menandakan proses verifikasi masih berjalan dan pencairan belum dilakukan.

Baca juga: AKHIRNYA Dinda Buka Suara soal Uang Rp 1,2 M yang Masuk ke Rekeningnya, Syok setelah Tahu Faktanya

BSU Tak Perlu Daftar Mandiri

Kemnaker menegaskan penyaluran BSU 2025 dilakukan langsung ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tanpa perlu mendaftar secara mandiri.

“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis akun resmi @kemnaker pada Selasa (17/6/2025).

Syarat Penerima BSU 2025:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved