Amuk Warga di Siak
Soal Kerusuhan di PT SSL, Bupati Siak Tegaskan Tidak Intervensi Hukum, Pastikan Hanya Bela Sesuai UU
Pemkab Siak tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum dalam kasus kerusuhan yang terjadi di kawasan PT SSL beberapa waktu lalu.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Foto/Diskominfo Siak
TIDAK INTERVENSI - Bupati Siak Afni Z menegaskan Pemkab Siak tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum dalam kasus kerusuhan yang terjadi di kawasan PT SSL beberapa waktu lalu.
“Konflik ruang hidup ini nyata. Kami di pemerintah daerah sedang berjuang agar petani kecil mendapatkan keadilan ekologis, tanpa mengganggu kepentingan bisnis,” jelasnya.
Bupati Afni mengajak semua pihak untuk belajar dari peristiwa di Kampung Tumang agar konflik tidak terus berulang di masa depan. Ia juga meminta media dan publik untuk tidak menggiring narasi yang tidak akurat.
“Cukuplah konflik Tumang menjadi pelajaran. Jangan diplintir kemana-mana. Karena kami sedang bekerja,” tutupnya.
(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Amuk Warga di Siak
Kisruh Afni Vs Paulina, LAMR Siak Bereaksi dan Kecam PT SSL |
![]() |
---|
12 Tersangka Kerusuhan di PT SSL Siak Diserahkan ke Jaksa, Sebentar Lagi Jalani Sidang |
![]() |
---|
13 Warga Tumang Termasuk Kades Ditahan Pasca-Kerusuhan di PT SSL Siak, Polisi Tetap Berjaga |
![]() |
---|
13 Tsk Mendekam di Sel Tahanan Polda Riau, Polisi Intensifkan Patroli Pasca Kerusuhan di PT SSL Siak |
![]() |
---|
Temui DLHK Riau, Bupati Siak Upayakan Jalan Tengah Dalam Konflik Lahan Tumang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.