Amuk Warga di Siak

Soal Kerusuhan di PT SSL, Bupati Siak Tegaskan Tidak Intervensi Hukum, Pastikan Hanya Bela Sesuai UU

Pemkab Siak tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum dalam kasus kerusuhan yang terjadi di kawasan PT SSL beberapa waktu lalu.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Foto/Diskominfo Siak
TIDAK INTERVENSI - Bupati Siak Afni Z menegaskan Pemkab Siak tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum dalam kasus kerusuhan yang terjadi di kawasan PT SSL beberapa waktu lalu. 

“Konflik ruang hidup ini nyata. Kami di pemerintah daerah sedang berjuang agar petani kecil mendapatkan keadilan ekologis, tanpa mengganggu kepentingan bisnis,” jelasnya.

Bupati Afni mengajak semua pihak untuk belajar dari peristiwa di Kampung Tumang agar konflik tidak terus berulang di masa depan. Ia juga meminta media dan publik untuk tidak menggiring narasi yang tidak akurat.

“Cukuplah konflik Tumang menjadi pelajaran. Jangan diplintir kemana-mana. Karena kami sedang bekerja,” tutupnya.

(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved