Berita Viral

NASIB Oknum Dokter di Luwu yang Diduga Lecehkan Gadis 17 tahun, Modus Bawakan Coklat padahal Mesum

Sengaja bawa coklat seolah-olah berikan perhatian, ternyata itu hanyalah modus oknum dokter lakukan pelecehan pada korban yang masih gadis

Editor: Budi Rahmat
Freepik
DUGAAN PELECEHAN- Nasib dokter di Luwu yang diduga lecehkan gadis 17 tahun 

Anggrek juga mengungkap, beberapa temannya mengalami komplikasi serius setelah menjalani aborsi di tempat tersebut. 

Ada yang mengalami infeksi organ dalam hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. 

Para pasien berharap pihak berwenang bertindak tegas dan menutup total praktik aborsi ilegal di Sorong.

“Semoga ini jadi yang terakhir. Jangan sampai ada lagi korban yang menderita seperti kami,” kata Anggrek.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait praktik aborsi ilegal tersebut.

120 Pasien Ditangani

Tak tanggung-tanggung, 120 orang telah melakukan aborsi pada seorang bidan yang bernama Defi (49).

Untuk tarif aborsi sendiri dikenakan biaya Rp 1,5 juta sampai 4 juta. Dan pasiennya ada yang pegawai negeri dan ada pula mahasiswi.

Bidan Defi akhirnya ditangkap dan dari mulutnya keluar pengakuan yang mengejutkan. Sejak menjalankan aktifitas ilegal tersebut tahun 2020 silam, setidaknya sudah seratusan orang yang ia tangani.

Tentu saja tujuannya untuk menggugurkan janin yang dikandung. Inilah yang yang kemudian menjadikan kasus ini menjadi perhatian serius.

Dan siapa saja yang jadi pasienannya tentu akan ketakutan. Karena bisa saja sang bidan akan angkat bicara atau bersuara terkait dengan sosok yang telah melakukan aborsi dengannya

Ditangkap Polisi

Polresta Sorong Kota menangkap seorang bidan bernama Defi (49) atas kasus aborsi ilegal di Kawasan Kilometer 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Praktik aborsi ini ilegal karena tidak ada izin resmi dan sudah berjalan sejak 2020, jumlah pasiennya mencapai 120 orang.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto. 

"Kami menangkap bidan Defi (49) dan asistennya bernama Desi (47), yang mereka ingat pasiennya sudah mencapai kurang lebih 120 orang," ujar Happy, Senin (23/6/2025).

Hingga kini, pihaknya juga telah memeriksa delapan orang saksi guna mengungkap peran kedua tersangka tersebut.

Biaya Aborsi Rp 1,5 - 4 Juta

Happy mengatakan, keduanya memasang tarif tergantung pada usia janin, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.

"Mereka selama beroperasi biasanya pasang tarif sekitar Rp 1,5 juta dan Rp 4 juta, tergantung usia janin yang diaborsi," katanya.

"Rata-rata yang datang melaksanakan aborsi mulai dari mahasiswa hingga pegawai negeri," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk alat medis, obat hingga janin di tempat kejadian perkara. 

"Kasus ini terungkap karena ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di areal lokasi dan tim bergerak cepat lakukan penyelidikan di sekitar rumah ini," jelasnya.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami terkait keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus aborsi di Kilometer 7 Kota Sorong.

Atas kejadian ini, penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 428 (1) Jo 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 55 (1) KUHP dan atau Pasal 348 (1) KUHP. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved