Perambahan Hutan di TNTN

Rencana Pemutusan Jaringan Listrik Ilegal di Kawasan TNTN, PLN Pangkalan Kerinci Tunggu Arahan

Rencana pemutusan jaringan listrik yang diduga ilegal di kawasan TNTN Pelalawan Riau belum direalisasikan sampai Rabu (25/6/2025) ini. 

|
Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung
RAPAT - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diwakili Wadan Satgas Brigjen TNI Dody Triwinarto menggelar rapat tertutup bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (24/6/2025), terkait persoalan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di auditorium lantai lll kantor bupati. 

Sejatinya PLN mendukung penuh upaya Satgas PKH tersebut dan memastikan siap untuk melakukan penertiban instalasi listrik di areal TNTN.

Satgas PKH menyegel lebih dari 50 ribu hektar kebun sawit di areal TN Tesso Nilo.

Sawit itu merupakan hasil perambahan yang selama ini terjadi secara massif oleh kelompok masyarakat maupun pemodal. Ada juga pemukiman serta fasilitas umum seluas 600 hektar. 

Sedangkan hutan primer di TNTN tinggal 12 ribu lebih dari 81 ribu luas sebenarnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved