Berita Viral
GEGER, Mantan Kontestan Pencarian Bakat Memasak Ditangkap, Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur
Setiyono salah satu kontestan ajang pencarian bakat memasak. ia kini ditangkap polisi usai cabuli anak di bawah umur
TRIBUNPEKANBARU.COM - Geger. mantan kontenstan ajang pencarian bakat memasak Indonesia ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual.
Pria itu bernama Setiyono (49). Lama kabarnya tak terdengar usai mengikuti ajang pencarian bakat memasak di salah satu televisi nasional, Setiyono malah muncul ke publik dengan mengenakan pakian oren atau baju tahanan.
Tangannya juga diborgol. Dan Setiyono telah dilaporkan berbuat asusila pada anak di bawah umur.
Baca juga: Lampiaskan Sakit Hati, Azis Tikam Ibu Kandungnya 30 Kali, Sebelum Beraksi Konsumsi Cairan Tak Lazim
Parahnya lagi, aksinya itu diduga dilakukan sejak Januari 2025 sampai januari 2025. Korban akhirnya bersuara setelah lama memendam sakit secara fisik dan psikologis.
Ya, sosok Setiyono kini mendekam di penjara dan tetap menjadi sorotan. Namun bukan karena kemampuannya memasak, tetapi karena kejahatannya yang bikin geleng kepala
Ya, seorang pria berinisial Setiyono (49), warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai mantan kontestan ajang pencarian bakat memasak, ditangkap polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial platform X (Twitter) melalui akun @mty1164924, yang mengaku sebagai tetangga pelaku dan korban.
Dalam utas yang dipublikasikan pada Rabu (25/6/2025) itu disebutkan bahwa korban adalah anak laki-laki berusia 14 tahun.
Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo, membenarkan penangkapan pelaku.
“Setiyono ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Dugaan pelecehan disebut-sebut sudah terjadi hingga 20 kali,” jelas , Kamis (26/6/2025).
Baca juga: KISAH Michael Jackson Terobsesi Oplas Gara-gara Hinaan Ortu, Berakhir Tragis Obat yang Disebut Susu
Modus Ajak Korban Membantu di Rumah
Berdasarkan keterangan korban berinisial AF (14), kasus ini berlangsung dari Januari 2024 hingga Januari 2025.
Peristiwa terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada pamannya, SE (50).
“Korban awalnya diminta datang ke rumah tersangka untuk membantu menstaples kardus makanan ringan,” kata Iptu Nanang.
Namun, menurut pengakuan korban, di dalam rumah itulah pelaku kemudian memaksanya melakukan perbuatan asusila.
Tolak Bayar Parkir, Pengendara di Medan Diancam Dihabisi dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
BIKIN MALU Saja, Oknum Anggota DPRD Gorontalo ini Ketawa-ketiwi dengan Hugel dengan Kata Tak Pantas |
![]() |
---|
TAMPANG Pria yang Pukul 2 Pengendara di Cibinong Bogor, Galak di Jalan, Layu di Kantor Polisi |
![]() |
---|
HEBOH, Bidan Jual Bayi di Kosan, Ada yang Dijual Rp 10 Juta jika yang Mengandung Orang Susah |
![]() |
---|
Modal Belajar di Internet, Cewek Tamatan SMA Nyamar jadi Dokter, Nipu Orang hingga Setengah Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.