Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Guru Ngaji Kepergok Rudapaksa Mahasiswi di Kamar, Korban Dinikahi tapi Sehari Diceraikan

Seorang guru ngaji diduga rudapaksa mahasiswi di kamar. Aksinya kepergok. ia pun nikahi korban. Namun, sehari kemudian ia ceraikan

Editor: Budi Rahmat
Pixabay
GURU NGAJI- Seorang guru ngaji di Subang diduga rudapaksa mahasiswi di kamar. Aksinya kepergok 

Kuasa hukum korban, Gary Gagarin menceritakan kejadian bermula saat korban N berada di rumah neneknya di di Kecamatan Majalaya, Karawang.

Kala itu, pelaku J bertamu ke rumah sang nenek  ingin bertemu N dengan alasan belum sempat berlebaran (silaturahmi, red).

Usut punya usut ternyata korban dan pelaku guru ngaji itu masih memiliki ikatan keluarga.

Saat bertemu dengan pelaku di rumah sang nenek, korban mengaku tak sadarkan diri di bawa ke kamar hingga mendapat pemerkosaan tersebut.

Baca juga: Rekening Agam Rinjani Meledak, Uang Miliaran Masuk usai Tragedi Juliana, Kiriman Warga Brasil

Aksi pelaku saat melakukan pemerkosaan itu dipergoki sang nenek.

"Ketemu salaman lah dengan pelaku, setelah itu dia menjadi tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukanlah kekerasan seksual di situ. Tepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan," ujar kuasa hukum korban Gary Gagarin, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut, Gary menceritakan setelah tak sadarkan diri, N baru sadar setelah berada di klinik.

Sementara J langsung digiring keluarga N ke Polsek Majalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Namun, ternyata polisi Polsek Majalaya itu  memediasi kasus dugaan pemerkosaan tersebut diminta berdamai.

Tak hanya itu menurut sang kuasa hukum, korban mendapatkan tekanan yang akhirnya dinikahi oleh pelaku.

Keluarga pelaku membuat kesepakatan damai yang berisi pernyataan J bersedia menikahi korban dan keduanya tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Namun, sehari setelah dinikahi korban langsung diceraikan.

Sang kuasa hukum, Gary juga menyebut ada tekanan terhadap keluarga N untuk melakukan pernikahan itu dengan alasan aib desa.

Karena alasan itulah, sangat menyesalkan korban yang seharusnya dilindungi malah mendapatkan tekanan. 

"Enggak masuk akal pernikahan pun selang sehari langsung diceraikan. Ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," ujar Gary.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved