Perambahan Hutan di TNTN

Disdikbud Pelalawan Tegaskan 3 SDN dan 1 SMPN di Kawasan TNTN Tak Terima Murid Baru 2025

Seluruh kawasan TNTN akan kembali dihutankan atau reforestasi dan seluruh masyarakat yang mendiami TNTN diminta relokasi mandiri

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Istimewa/Medsos
TNTN - Video siswa-siswi yang sekolahnya berada di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menyampaikan keluhannya beberapa waktu lalu, beredar di Media Sosial (Medsos). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Riau memastikan sekolah yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tidak menerima murid baru tahun 2025. 

Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Pelalawan terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyegel 50 ribu hektare lebih kebun sawit ilegal di areal TNTN.

Seluruh kawasan TNTN akan kembali dihutankan atau reforestasi dan seluruh masyarakat yang mendiami TNTN diminta relokasi mandiri hingga 22 Agustus, termasuk fasilitas umum dan pendidikan seperti Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang berdiri di atas hutan konservasi itu. 

"Ada tiga SD negeri dan satu SMP negeri yang ada di dalam kawasan TNTN yang kita tunda SPMB tahun ini. Jadi tak ada penerimaan siswa baru," tutur Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (29/6/2025).

Baca juga: DPRD Riau Minta Satgas PKH Buka Semua Data Pemodal dan Pemilik Lahan di TNTN ke Publik

Baca juga: 23 Ekor Gajah Sumatera Mati 11 Tahun Terakhir di TNTN Riau, Perambahan Hutan Makin Masif

Disdikbud Pelalawan memutuskan tidak memberlakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di empat sekolah tersebut setelah mendapat arahan dari Bupati Pelalawan H Zukri.

Hal itu berdasarkan masukan dari Satgas PKH yang sedang menangani persoalan di hutan konservasi TNTN

Keempat sekolah itu dipastikan masuk kawasan TNTN berdasarkan data yang didapatkan dari Satgas PKH serta pengajuan dari masyarakat maupun data kependudukan. 

"Tentu Pemda mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini Satgas PKH," tambah Leo Nardo.

Baca juga: Kapolda Riau Janji Lindungi Domang dan Tari, Umumkan Jadi Bapang Angkat 2 Anak Gajah Penjaga TNTN

Baca juga: Temuan Pansus RTRW DPRD 1,3 Juta Hektare Hutan Riau Dibabat, Tidak Hanya di TNTN

Lebih lanjut dijelaskan Leo Nardo, SD negeri yang berdiri di kawasan TNTN yakni SDN 019 Kuala Renangan dan SDN 020 Toro Jaya, Kecamatan Ukui. Kemudian SMN 6 Ukui dan SDN 030 Kesuma Jaya Bukit Kesuma Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Total siswa di empat sekolah sekitar seribu lebih. Bagaimana keputusannya ke depan, kita tunggu arahan selanjutnya," kata Leo Nardo.

Sebelum resmi menjadi sekolah negeri pada tahun 2023 lalu, tiga SD dan satu SMP itu berstatus kelas jauh yang berinduk ke sekolah negeri terdekat yang ada di luar kawasan.

Proses penegerian keempat sekolah itu berdasarkan permintaan masyarakat hingga ditetapkan menjadi sekolah negeri.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved