Perambahan Hutan di TNTN
Disdikbud Pelalawan Tegaskan 3 SDN dan 1 SMPN di Kawasan TNTN Tak Terima Murid Baru 2025
Seluruh kawasan TNTN akan kembali dihutankan atau reforestasi dan seluruh masyarakat yang mendiami TNTN diminta relokasi mandiri
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Riau memastikan sekolah yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tidak menerima murid baru tahun 2025.
Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Pelalawan terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyegel 50 ribu hektare lebih kebun sawit ilegal di areal TNTN.
Seluruh kawasan TNTN akan kembali dihutankan atau reforestasi dan seluruh masyarakat yang mendiami TNTN diminta relokasi mandiri hingga 22 Agustus, termasuk fasilitas umum dan pendidikan seperti Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang berdiri di atas hutan konservasi itu.
"Ada tiga SD negeri dan satu SMP negeri yang ada di dalam kawasan TNTN yang kita tunda SPMB tahun ini. Jadi tak ada penerimaan siswa baru," tutur Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: DPRD Riau Minta Satgas PKH Buka Semua Data Pemodal dan Pemilik Lahan di TNTN ke Publik
Baca juga: 23 Ekor Gajah Sumatera Mati 11 Tahun Terakhir di TNTN Riau, Perambahan Hutan Makin Masif
Disdikbud Pelalawan memutuskan tidak memberlakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di empat sekolah tersebut setelah mendapat arahan dari Bupati Pelalawan H Zukri.
Hal itu berdasarkan masukan dari Satgas PKH yang sedang menangani persoalan di hutan konservasi TNTN
Keempat sekolah itu dipastikan masuk kawasan TNTN berdasarkan data yang didapatkan dari Satgas PKH serta pengajuan dari masyarakat maupun data kependudukan.
"Tentu Pemda mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini Satgas PKH," tambah Leo Nardo.
Baca juga: Kapolda Riau Janji Lindungi Domang dan Tari, Umumkan Jadi Bapang Angkat 2 Anak Gajah Penjaga TNTN
Baca juga: Temuan Pansus RTRW DPRD 1,3 Juta Hektare Hutan Riau Dibabat, Tidak Hanya di TNTN
Lebih lanjut dijelaskan Leo Nardo, SD negeri yang berdiri di kawasan TNTN yakni SDN 019 Kuala Renangan dan SDN 020 Toro Jaya, Kecamatan Ukui. Kemudian SMN 6 Ukui dan SDN 030 Kesuma Jaya Bukit Kesuma Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Total siswa di empat sekolah sekitar seribu lebih. Bagaimana keputusannya ke depan, kita tunggu arahan selanjutnya," kata Leo Nardo.
Sebelum resmi menjadi sekolah negeri pada tahun 2023 lalu, tiga SD dan satu SMP itu berstatus kelas jauh yang berinduk ke sekolah negeri terdekat yang ada di luar kawasan.
Proses penegerian keempat sekolah itu berdasarkan permintaan masyarakat hingga ditetapkan menjadi sekolah negeri.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.