Topan Ginting Dapat Jatah Rp 8 Miliar, Begini Awal Mula Terungkapnya Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Kadis PUPR Provinsi Sumut Topan Ginting disebut telah mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut.
3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.
4. M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG.
5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
Kelima tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 17 Juli 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK menjelaskan pihak-pihak yang diamankan ada dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra (TOP) Ginting.
Berawal dari Pengaduan Masyarakat
Ternyata pengusutan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat (dumas) soal proyek infrastruktur jalan yang kurang bagus di Sumut.
Hal tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Kata Asep, masyarakat mengadu soal proyek infrastruktur jalan yang kurang bagus di Sumut.
"Kronologinya di mana sejak beberapa bulan lalu itu ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, kemudian juga adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumut kualitasnya yang memang kurang bagus sehingga diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya," kata Asep.
Berangkat dari aduan masyarakat tersebut, KPK lalu menerjunkan tim untuk pengecekan ke lokasi. Ditemukan ada beberapa proyek jalan yang dikorupsi.
"Berbekal dari aduan masyarakat tersebut, kemudian KPK menurunkan tim tentunya dan memantau pergerakan yang kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek jalan ya jalan, ada beberapa proyek jalan di Sumatera utara," ujar Asep.
"Nah, sekitar awal Minggu ini, diperoleh informasi ada kemungkinan pertemuan dan juga terjadi penyerahan sejumlah uang," imbuhnya.
Saat menerima informasi tersebut, Asep mengatakan pihaknya dihadapkan pada dua pilihan.
Ternyata Tak Hanya Kuota Haji, KPK Temukan Kuota Petugas Haji Juga Diperjual Belikan |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Jalan di Sumut: KPK Periksa 16 Pejabat, Tidak Ada Nama Bobby Nasution |
![]() |
---|
KPK Eksekusi Risnandar Mahiwa CS Untuk Jalani Hukuman, Aset Negara Rp 9 Miliar Lebih Dipulihkan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Terima Surat dari KPK: Berawal dari Laporan Tindakan Suap ke Penegak Hukum |
![]() |
---|
KPK Soroti Dugaan Kebocoran Anggaran Haji: Kerugian Ditaksir Rp 5 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.