Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik Terbaru per 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Bisnis

Berikut ini tarif listrik terbaru terhitung per 1 Juli 2025. Berlaku bagi pelanggan rumah tangga dna pelanggan bisnis. Simak lengkapnya

Editor: Budi Rahmat
YT/net
TARIF LISTRIK - Daftar tarif listrik terbaru Juni 2025 pelanggan rumah tangga subsidi dan non subsidi 

Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya membuat tarif listrik naik.

Meski begitu, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan II tetap atau tidak mengalami kenaikan.

“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik,” ujar Jisman.

“Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," tambahnya.

Rincian tarif listrik per kWh subsidi, rumah tangga, dan bisnis mulai 1 Juli 2025

Masyarakat perlu mengetahui rincian tarif listrik subsidi, rumah tangga, dan bisnis mulai Selasa (1/7/2025) untuk menyesuaikan keperluan keluarga dan usaha yang dijalankan.

Berikut ini rincian tarif listrik per kWh subsidi, rumah tangga, dan bisnis mulai Selasa (1/7/2025):

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:

Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh

Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh

Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Tarif listrik subsidi rumah tangga:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved