Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karhutla di Kampar

Karhutla di Kampar Kian Parah, Status Belum Ditingkatkan ke Tanggap Darurat karena Alasan Ini

Luas lahan yang terbakar di Kampar sudah mencapai sekitar 60 hektare. Saat ini statusnya masih siaga darurat Karhutla.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
KARHTULA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar sekitar perbatasan wilayah dengan Kota Pekanbaru sudah memasuki hari keenam, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampar kian parah.

Meski begitu, status Siaga Darurat masih dipertahankan.

Pemerintah Kabupaten Kampar telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sekitar April 2025 lalu.

Penetapan tersebut untuk menghadapi karhutla saat memasuki musim kemarau. 

Pada akhir Juni hingga awal Juli ini, kasus Karhutla muncul setiap hari. Luas lahan yang terbakar sudah mencapai sekitar 60 hektare.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kampar, Agustar mengatakan, status siaga darurat masih dipertahankan. 

Menurut dia, peningkatan status menjadi tanggap darurat belum memenuhi kriteria.

"Masih siaga darurat. Belum memenuhi kriteria untuk tanggap darurat," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (2/7/2025).

Ia mengatakan, status tanggap darurat jika sudah membahayakan masyarakat.

"Biasanya kalau sudah ada pengungsi," katanya. 

Selain itu, tanggap darurat hanya berlaku singkat. Sementara karhutla ini diperkirakan masih panjang. 

Menurut dia, Belanja Tidak Terduga (BTT) memang sudah bisa dipakai jika status tanggap darurat ditetapkan.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan BTT juga bisa dipakai saat siaga darurat dengan beberapa persyaratan.

Pemakaian BTT saat siaga darurat harus melalui proses administrasi pergeseran anggaran.

"Kalau siaga darurat, bisa pakai BTT juga. Tapi melalui pergeseran (anggaran)," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved