Perambahan Hutan di TNTN
Satgas PKH dan Forkopimda Riau Tanam Pohon di Bekas Lahan Sawit TNTN, Bentuk Simbolis Reforestasi
Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto bersama pejabat Forkopimda Riau, melakukan penanaman pohon di lahan bekas sawit.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Komandan (Wadan) Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Brigjen TNI Dody Triwinarto bersama pejabat Forkopimda Riau, melakukan penanaman pohon di lahan bekas ditanami sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (2/7/2025).
Penanaman pohon ini menjadi bentuk simbolis reforestasi kawasan TNTN, untuk dapat kembali ke fungsi semestinya sebagai kawasan konservasi.
Pohon yang ditanam jenis tanaman keras penghasil buah.
Seperti diketahui, upaya penertiban dan pemulihan kawasan hutan TNTN terus digencarkan.
Selain sejumlah reforestasi lahan berskala kecil, Satgas PKH kembali melaksanakan reforestasi kedua dalam skala besar.
Fokus utama kegiatan ini, adalah pengembalian fungsi lahan dari perkebunan kelapa sawit ilegal menjadi hutan konservasi.
Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto menegaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi kepada pihak lain, khususnya masyarakat yang memiliki lahan di dalam TNTN, agar tergerak untuk bekerja sama.
"Penegakan hukum tetap berjalan, namun kami menerapkan asas ultimum remedium, di mana pidana adalah pilihan terakhir," ujar Brigjen Dody saat diwawancarai di lokasi kebun sawit di dalam kawasan TNTN.
Ia menekankan, jika masyarakat bersedia diajak bekerja sama dan mengembalikan lahan kepada negara, tentu hasilnya akan lebih baik.
"Itu harapan kita, mudah-mudahan bisa menjadi motivasi," ucap jenderal TNI ADberpangkat bintang satu itu.
Ia bilang, Satgas PKH bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan di TNTN.
Brigjen Dody menjelaskan, pemulihan kawasan TNTN ini sejatinya adalah tanggung jawab bersama.
"Kegiatan hari ini ada 311 hektare, sebelumnya 401 hektare, jadi sudah 712 hektare yang sudah terverifikasi. Kami sudah cek suratnya, datanya, dan lokasi tempatnya," papar Brigjen Dody.
Ia menegaskan, prioritas utama Satgas PKH adalah kegiatan di dalam kawasan inti TNTN.
"Masyarakat jangan sampai gagal paham atau salah pengertian. Yang perlu kita perhatikan dan carikan solusinya adalah seluruh masyarakat atau penduduk yang hidup di dalam TNTN," tegasnya.
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.