Perambahan Hutan di TNTN
Satgas PKH dan Forkopimda Riau Tanam Pohon di Bekas Lahan Sawit TNTN, Bentuk Simbolis Reforestasi
Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto bersama pejabat Forkopimda Riau, melakukan penanaman pohon di lahan bekas sawit.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Brigjen Dody mengungkapkan optimisme atas kemajuan yang telah dicapai, dengan lebih dari 700 hektare lahan telah kembali kepada negara.
“Target kami terus-menerus, minimal 50 sampai 70 persen lahan sawit yang ada di dalam (TNTN) sudah diserahkan secara nyata oleh masyarakat kepada negara," ungkapnya.
Lahan-lahan yang telah dikembalikan ini selanjutnya akan ditanami kembali dan dipulihkan fungsinya sebagai hutan konservasi dengan tanaman keras.
"Jadi, tidak ada tanaman sawit dalam hutan konservasi," tegas Brigjen Dody.
Untuk mencapai target ini, Satgas PKH akan berkoordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait dan masyarakat pemilik lahan yang besar.
"Sama-sama kita bergabung untuk mencari solusi secepatnya," imbuhnya.
Brigjen Dody juga meminta tanggung jawab dari pemilik lahan untuk menyelesaikan masalah sesuai kemampuan masing-masing.
Ditanyai soal target waktu, Brigjen Dody secara singkat menyatakan, prosesnya bisa cepat terlaksana dan diharapkan berjalan lancar.
"Ada, target waktunya, secepatnya,” pungkasnya.
Dari pantauan di lokasi, satu persatu pohon sawit berukuran besar ditumbangkan dengan alat berat.
Terlihat ada 2 alat berat yang tengah bekerja. Lokasinya, berada di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Lahan tempat tumbuhnya tanaman sawit tersebut, sudah diserahkan kembali secara sukarela ke negara oleh kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik.
Penyerahan lahan dilakukan lewat Satgas PKH.
Lahan yang diserahkan kembali oleh masyarakat dalam kesempatan kali ini, seluas 311 hektare.
Terlihat kelompok masyarakat yang diketuai Suyadi, bertemu dengan tim Satgas PKH yang dipimpin Wadan Satgas, Brigjen TNI Dody Triwinarto bersama pejabat Forkopimda Riau, di lokasi perkebunan sawit.
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.