Perambahan Hutan di TNTN
Satgas PKH dan Forkopimda Riau Tanam Pohon di Bekas Lahan Sawit TNTN, Bentuk Simbolis Reforestasi
Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto bersama pejabat Forkopimda Riau, melakukan penanaman pohon di lahan bekas sawit.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
“Kami dari kelompok Tani Maju, pada hari ini dengan sukarela menyerahkan lahan yang telah kami usahai (kelola, red) selama ini, yang mana lahan tersebut masuk ke dalam TNTN,” ungkap Suyadi.
Ia menyebut, di lahan seluas 311 hektare ini, telah ditanami sawit lebih kurang sebanyak 40 ribu pohon. Usia pohon sawit yang ada berkisar 1 sampai 15 tahun.
Lanjut Sunadi, pihaknya akan memusnahkan semua tanaman sawit yang ada, untuk kemudian ditanami kembali dengan tanaman hutan, sebagaimana awalnya dan sesuai fungsi konservasi.
Menurut Suyadi, hingga saat ini sudah 13 ribu tanaman sawit yang dimusnahkan.
Ia menyebut, akan mengajak masyarakat lainnya pemilik kebun sawit di TNTN, untuk dapat menyerahkan pula lahan mereka secara sukarela.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Akmal Abbas, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, dan lain-lain.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.