Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Uang BSU 2025 Bisa Ditarik Kembali dari Rekening oleh Pemerintah Jika Penerima Tidak Memenuhi Syarat

Kemnaker menegaskan bahwa BSU 2025 yang telah ditransfer ke rekening pekerja dapat ditarik kembali ke kas negara.

Editor: Ariestia
Foto/Dok Tribun
BSU - Pemerintah melalui Kemnaker menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang telah ditransfer ke rekening pekerja dapat ditarik kembali ke kas negara apabila penerimanya terbukti tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 

“Status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut. Informasi valid akan diperbarui secara berkala,” kata Sunardi.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat dan sudah menerima BSU, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
  • Klik “Cek NIK Penerima”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan
  • Klik “Cek Status”
  • Jika lolos, akan muncul notifikasi:
    “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved