Berita Nasional

Kabar Gembira, Inilah Paket Stimulus 8 plus 4 dari Pemerintah, Termasuk BSU dan Bantuan Pangan

Berikut ini stimulus yang diberikan pemerintah. Termasuk BSU dan juga bantuan pangan

Editor: Budi Rahmat
pexel/net
STIMULUS- Berikut ini sejumlah bantuan yang akan diberikan pemerintah . Termasuk BSU dan bantuan pangan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah dibahas Presiden dan menteri terkait, inilah paket stimulus yang akan direalisaikan pemerintah untuk mendongkrak perekonomian rakyat.

Adapun paket stimulus yang diberikan nantinya akan menyasar beberapa target terkait dnegan tambahan biaya hidup dan pendidikan.

Salah satu paket yang akan direalisaikan adalah pemberian bantuan sosial bagi pekerja dengan gaji di bawha Rp 10 juta.

Stimulus tersebut diberi nama program stimulus 8+4. Aapa saja yang nantinya bisa didapatkan masyarakat

Berikut ini stimulus yang bisa didapatkan masyarakat

1. Subsidi gaji bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta.

Program peningkatan produktivitas dan magang bagi lulusan baru.

2. Perluasan insentif pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor di luar industri padat karya.

Perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.

3. Insentif pembebasan pajak akan diperluas ke pekerja di sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe/katering) serta pariwisata.

4. Perpanjangan bantuan pangan selama tiga bulan ke depan.

Insentif pembebasan pajak akan diperluas ke pekerja di sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe/katering) serta pariwisata.

5. Perlindungan sosial bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online (ojol), melalui skema jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian, dengan dukungan subsidi iuran dari pemerintah.

6. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) akan difungsikan untuk mendukung pembiayaan perumahan, mulai dari renovasi hingga kepemilikan rumah.

7. Program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved