DPRD Pekanbaru
DLHK Pekanbaru Sewa Eskavator dan Armada Angkut Sampah Jalan Protokol Rp 23 M, DPRD Sarankan Ini
Armada pengangkutan sampah di jalan protokol, badan usaha dan ruko merupakan kewenangan DLHK Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Armada pengangkutan sampah di jalan protokol, badan usaha dan ruko, sudah dipastikan menjadi kewenangan DLHK Pekanbaru.
Sementara pengangkutan sampah di pemukiman warga, diserahkan sepenuh kepada Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) Kelurahan, per 2 Juli kemarin.
Hal ini diakui Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, kepada Tribunpekanbaru.com.
Katanya, khusus untuk armada pengangkutan sampah di jalan protokol dan jasa eskavator, DLHK Pekanbaru menyewanya dari pihak ketiga. Jumlah anggarannya Rp 23 miliar dari APBD Pekanbaru 2025.
"Anggaran ini disiapkan untuk angkutan dari transdepo ke TPA di Rumbai. Jadi Rp 23 miliar itu untuk 6 bulan ke depan," papar Nurul Ikhsan kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (4/7/2025).
Terkait besaran nilai ini, Komisi IV DPRD menyarankan DLHK Pekanbaru untuk merasionalkan lagi anggarannya.
Jika memang memungkin lagi, anggarannya bisa digeser untuk membantu LPS, yang memang tidak mendapat support anggaran dari pemerintah.
"Rp 23 miliar itu kalau bisa diciutkan lagi. Kasih kawan-kawan LPS ini untuk operasional armada. Apalagi LPS tidak punya modal semua, bahkan mereka yang nalangi dulu. Sehingga kerja LPS bisa maksimal," pinta Politisi Gerindra ini lagi.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menegaskan, bahwa konsep swastanisasi yang selama ini beredar di masyarakat, adalah pola pengangkutan sampahnya dikelola oleh pihak ketiga.
Padahal, Pemko Pekanbaru saat ini hanya untuk sewa mobil untuk mengangkut sampah. Lalu, kenapa harus menyewa mobil untuk angkut sampah?
Sebab, DLHK Pekanbaru sampai hari ini, tidak punya armada angkut sampah dalam jumlah ideal.
"Yang ada sekarang paling 10 lah yang layak. Itu kan nggak mungkin bisa mengangkut sampah se-kota Pekanbaru di jalan protokol" papar Reza Aulia.
Diakui, untuk jumlah armada angkut sampah se Kota Pekanbaru (jalan protokol dan badan usaha), yang ideal itu sekitar 60-70 mobil. Dengan begitu, baru bisa bersih Kota Pekanbaru ini.
Namun untuk gebrakan awal, lanjut Reza Aulia, baru dalam satu bulan LPS bekerja yang diback-up DLHK untuk pengangkutan sampah, sudah menuju progres baik.
"Mereka merasa terbantu. Kami merasa terbantu juga dari mereka, ya kita bisa lihat tumpukan-tumpukan sampah itu tak ada lagi," sebutnya.
Masih terkait sewa armada tersebut, DLHK Pekanbaru, yang menyusun rute-rute mana saja akan dilaluiuntuk mengangkut sampah-sampah di jalan protokol, badan usaha hingga ruko.
"Ini memudahkan, karena kita yang nyusun rutenya. Jadi, kalau ada sampah-sampah menumpuk, kita perintahkan langsung untuk bersihkan. Ini bisa berjalan," katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
Sudah Telan 5 Korban Nyawa, Warga Bersama Anggota DPRD Cor Jalan Yos Sudarso Rumbai |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Ungkap Fakta: Hampir Seluruh Perusahaan Provider di Pekanbaru Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Serayu Rp 2,1 Miliar Lebih, DPRD Pekanbaru Respon Begini untuk Jalan Lainnya |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Serayu Rp 2,4 Miliar, DPRD Pekanbaru Respon Begini untuk Jalan Lainnya |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Belum Terima KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2025, Ada Sinyal Pemko Pakai Perkada? |
![]() |
---|