3 Orang Ditetapkan Tersangka, Update Kasus Viral 'Mas Pelayaran' vs Driver Shopee Food

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayuningtyas Mega Lukito (AML), teman perempuan seorang driver Shopee Food, akhirnya menemui titik terang. 

Editor: Ariestia
Foto/X @lookmanytime/Istimewa
VIRAL MAS PELAYARAN - Tiga orang terduga pelaku penganiayaan terhadap teman perempuan driver Shopee Food di Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman telah diamankan pihak kepolisian. Mereka ialah T atau TTW (25) yang diketahui mengaku sebagai orang pelayaran, RHW (32), dan RTW (58). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayuningtyas Mega Lukito (AML), teman perempuan seorang driver Shopee Food, akhirnya menemui titik terang. 

Tiga terduga pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketiganya adalah TTW (25) yang mengaku sebagai pelaut, RHW (32), dan RTW (58).

Mereka diduga menganiaya AML, yang saat itu tengah menemani teman prianya AD, saat mengantar pesanan di kawasan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman, pada Kamis malam, 3 Juli 2025.

"Sudah tiga pelaku ditahan (dalam kasus penganiayaan),"
ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Senin (7/7/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

Kapolresta menyatakan bahwa ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak mentolerir dan menindak tegas terhadap pelaku tindak kriminal,"
tegas Edy.
 
Viral 'Mas Pelayaran' Bermula dari Pesanan Telat 5 Menit

Kejadian bermula saat AD yang ditemani oleh AML datang mengantar pesanan TTW. 

TTW, komplain dan menegur AD karena keterlambatan pengantaran.

AML telah menjelaskan bahwa terjadi double order otomatis dari aplikasi, sehingga pengantaran dilakukan bergantian sesuai urutan.

Namun TTW tak terima alasan tersebut.

TTW yang mengaku sebagai orang pelayaran lantas menanyakan tahu tidak arti disiplin.

Kemudian terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap AML.

"Terlambat dalam mengantar karena alasan dari driver ada double order. Di situ masyarakat merasa tidak terima dengan keterlambatan itu, terjadi cekcok,"
ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan.

AML mengaku dijambak dan dicakar oleh dua pria hingga mengalami luka lecet di tangan dan wajah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved