Perambahan Hutan di TNTN
600 Ha Lahan KUD Tani Bahagia Masuk Kawasan TNTN, Ini Kata Anggota DPRD Inhu Masyrullah
600 hektar lahan milik KUD Tani Bahagia di Indragiri Hulu (Inhu) masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Penertiban areal perkebunan di dalam Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sampai ke wilayah Indragiri Hulu (Inhu).
Seperti diketahui terdapat 600 hektar lahan milik KUD Tani Bahagia yang masuk ke dalam kawasan TNTN.
Sementara itu total luas lahan yang dimiliki KUD Tani Bahagia mencapai 1.600 hektare.
Terkait hal ini, anggota Koperasi Tani Bahagia, Masyrullah yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Satgas PKH.
Masyrullah mengaku pihaknya menerima keputusan Satgas PKH untuk penertiban yang akan dilakukan.
"Kita sudah komunikasi dengan Satgas PKH, apapun keputusan pemerintahan kita terima, tidak mungkin kita melawan negara," ujar Masyrullah, Selasa (8/7/2025).
Meski begitu, Masyrullah mengaku kebun KUD Tani Bahagia tersebut dibangun sebelum ada penetapan kawasan TNTN.
Ia mengatakan bahwa pembangunan kebun KUD Tani Bahagia dilakukan semenjak tahun 1998 dan terakhir pada tahun 2003.
Baca juga: UPDATE Penertiban Lahan di TNTN: Tiga Anggota DPRD Riau Diisukan Punya Lahan, Satu Mengaku
Baca juga: 2 Cukong Tersangka Perambah Hutan TNTN Dikabarkan Tak Ditahan, Ini Kata Polda Riau
Sementara itu, kawasan TNTN ditetapkan pada tahun 2004.
Lebih lanjut, di dalam KUD Tani Bahagia tergabung 29 kelompok tani dengan jumlah anggota mencapai 830 Kepala Keluarga (KK).
Masyrullah juga pernah menjabat sebagai salah satu ketua kelompok tani yang tergabung dalam KUD tersebut.
Ia mengatakan rencana penertiban kawasan perkebunan di dalam TNTN tersebut juga sudah disampaikan ke anggota kelompok tani.
"Sudah kita sampaikan ke anggota, dan mereka berterima. Namun harapannya ada solusi dari pemerintah, entah dikasih satu periode tanam," ungkapnya.
Ia mengungkapkan usia tanaman sawit KUD Tani Bahagia juga sudah tua dan mendekati usai untuk replanting.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.