Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dipecat Dari DPRD Kuansing, Aldiko Putra Gugat PKB Rp 20 Miliar

Mantan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra menggugat DPC, DPW dan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 20 miliar

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Mantan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra 

Muzakka pun menuntut agar tindakan para tergugat dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata, dan meminta agar Surat Keputusan pemberhentian serta seluruh proses PAW dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Selain itu, Aldiko melalui kuasa hukumnya menuntut pemulihan hak-haknya sebagai anggota PKB dan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, serta ganti rugi materiil sebesar Rp 1.100.000.000 dan immateril sebesar Rp 20.000.000.000.

"Penggugat juga meminta para tergugat untuk meminta maaf secara terbuka melalui media cetak dan elektronik nasional selama tujuh hari berturut-turut," ungkap Muzakka.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved