Perambahan Hutan di TNTN

Satgas PKH Blak-blakan Ungkap Cukong Sawit Kuasai TNTN, Pemilik Lahan Ada di Jakarta hingga Medan

Dansatgas PKH mengungkapkan kawasan TNTN saat ini dikuasai oleh pemilik kebun berskala besar yang justru tidak tinggal di kawasan tersebut.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto,saat pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau telah dirambah menjadi kebun sawit sejak tahun 2004.

Selama 21 tahun, kawasan konservasi ini terus mengalami kerusakan akibat perambahan masif yang dilakukan secara sistematis oleh jaringan cukong sawit.

Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto, mengungkapkan bahwa kawasan TNTN saat ini dikuasai oleh pemilik kebun berskala besar yang justru tidak tinggal di kawasan tersebut.

"Yang tinggal di dalam TNTN itu kebanyakan hanya pekerja. Pemilik lahan sawit yang luas justru tinggal di luar, ada yang di Pekanbaru, Pelalawan, Medan, bahkan Jakarta," ungkap Dody saat pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, para pekerja ini hanyalah kelompok yang dipekerjakan oleh para cukong untuk mengelola lahan.

Mereka bahkan membangun fasilitas sendiri, termasuk beberapa Sekolah Dasar dan satu SMP, demi mendukung aktivitas tinggal di kawasan tersebut.

Baca juga: Bertemu BAM DPR RI, Bupati Zukri Sebut Fasilitas Pendidikan di TNTN Pelalawan Dibangun Swadaya 

Baca juga: Lahan TNTN Kembali Dikuasai Negara, Gubernur Riau Jadi Saksi Penyerahan Resmi

Baca juga: Kebun Sawit Ilegal Terbesar Nasional Ternyata Ada di Riau, Jadi Fokus Penertiban Satgas PKH

Dari hasil identifikasi lapangan, jumlah warga yang bermukim di dalam TNTN tidak sebanyak yang selama ini diklaim.

"Awalnya dilaporkan ada 15 ribu orang. Setelah kita cek, ternyata jumlahnya tidak sebanyak itu, hanya sekitar 4.000 hingga 5.000 jiwa," jelasnya.

Lebih lanjut, Dody membeberkan bahwa ada 13 titik jalan yang menjadi akses keluar-masuk ke dalam TNTN yang selama ini digunakan para oknum untuk masuk dan merambah kawasan hutan.

Aktivitas ini diyakini tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan aparatur desa.

"Kami yakin, kepala desa tahu. Tak mungkin orang bisa masuk begitu saja tanpa izin, pasti sudah minta izin kepala desa, dan memang dalam pemeriksaan, beberapa kepala desa sudah mengakui," tegasnya.

Saat ini, penegakan hukum tengah berjalan. Kejaksaan Tinggi dan Polda Riau sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved