Perambahan Hutan di TNTN

Bertemu BAM DPR RI, Bupati Zukri Sebut Fasilitas Pendidikan di TNTN Pelalawan Dibangun Swadaya 

Pemkab Pelalawan mendukung penuh upaya pemulihan TNTN dengan pendekatan yang bijak dan humanis.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok Diskominfo Pelalawan
TNTN - Bupati Pelalawan H Zukri mengikuti pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang berkunjung ke Provinsi Riau, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan, Zukri menyebutkan fasilitas pendidikan yang ada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dibangun secara swadaya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Zukri saat pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang berkunjung ke Provinsi Riau, Kamis (10/7/2025).

BAM DPR membahas perlindungan hak hidup masyarakat desa sekitar kawasan TNTN bersama para pihak terkait.

Baca juga: Kembali Bersekolah Usai Libur Panjang, Bagaimana Nasib 1.341 Murid di Kawasan TNTN Pelalawan?

Rombongan BAM DPR RI yakni Obon Tabroni, M. Harris, dan Slamet. Mereka diterima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Gubernur Riau Abdul Wahid serta Forkopimda Riau.

Termasuk juga Bupati Zukri dan Forkopimda Pelalawan serta Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca juga: TNTN Berubah Jadi Kebun Sawit Ilegal, Tutupan Hutan Alami Tinggal 15 Persen

"Fasilitas pendidikan di dalam TNTN dibangun swadaya, dan anak-anak dianjurkan bersekolah di luar kawasan. Jadi pentingnya klasifikasi masyarakat yang benar-benar bermukim dan yang hanya bekerja di lahan milik pihak lain," terang Zukri dalam pertemuan di kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025).

Ia menyebutkan, Pelalawan mendukung penuh upaya pemulihan TNTN dengan pendekatan yang bijak dan humanis.

Menjaga hutan sangat penting dengan tetap melindungi masyarakat.

Baca juga: Lahan TNTN Kembali Dikuasai Negara, Gubernur Riau Jadi Saksi Penyerahan Resmi

Proses itu diibaratkan Zukri seperti mencabut benang dalam tepung, mengupayakan tepung tidak tumpah dan benang pun tak putus. 

 "Artinya menjaga hutan dan satwa, namun tetap memperhatikan nasib masyarakat," tegas Zukri

Dikatakannya, pendataan dalam proses verifikasi yang dilakukan lintas sektor mencakup penduduk, rumah ibadah, pendidikan, kesehatan, dan usaha ekonomi.

Baca juga: UPDATE Penertiban Lahan di TNTN: Tiga Anggota DPRD Riau Diisukan Punya Lahan, Satu Mengaku

Hanya saja, kegiatan pendataan menghadapi kendala di lapangan, sebab ada penolakan dari sebagian warga yang bermukim di TNTN. 

"Pemerintah tetap membuka ruang dialog dan memperpanjang waktu pendataan," sebutnya.

Ia kembali mengutarakan jika Perpres Nomor 5 tetap harus ditegakkan, namun harus disertai solusi yang berkeadilan bagi masyarakat.

Pemerintah daerah berkomitmen membantu Satgas PKH dalam memulihkan fungsi kawasan TNTN tanpa mengorbankan hak-hak warga.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved