Berita Nasional
CURIGA, Siapakah Pemilik 571.410 NIK Penerima Bansos yang Disebut Digunakan untuk Judol
Siapakah sebenarnya pemilik 571.410 NIK penerima bansos yang disebut uangnya dipakai untuk judol? Apakah fiktif atau memang asli warga?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Curiga, siapakah pemi;ik NIK penerima Bantuan Ssosial yang disebut uangnya dipakai untuk Judi online, dan terorisme.
Ini menjadi temuan yang luar biasa oleh PPATK. Bayangkan saja, ada sekira 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online sepanjang tahun 2024.
Nah, ini tentu saja jumlah yang tak main-main. Pertanyaannya, apakah pemilik NIK tersebut asli atau hanya rekayasa. Lantas, bagaimana alur penyaluran Bansos oleh pihak bank.
Baca juga: Resmi dari PLN, Segini Biaya Naik Daya untuk Seluruh Pelanggan, Ada Biaya Tambahan Harus Dibayar
Mengapa kemudian bisa terindikasi dipakai untuk judol? tentu saja pertanyaaan ini muncul setelah temuan PPATK yang sangat luar biasa itu
Juga Dipakai untuk Terorisme
Tidak hanya terkait dengan judi online (judol), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa ratusan nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terlibat dalam tindak pidana korupsi (tipikor) hingga pendanaan terorisme.
"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata Ivan usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Antaranews.
"Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme,” ujarnya lagi menegaskan.
Sebelumnya, PPATK mendapati bahwa 571.410 NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online sepanjang tahun 2024.
"Jadi kita cocokan NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol ya, itu 500 ribu sekian,” katanya.
Ivan lantas menjelaskan bahwa keterkaitan dan keterlibatan itu didapat dari hasil mencocokkan data NIK penerima bansos dalam salah satu bank BUMN.
"NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos (Menteri Sosial), kami cocokan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu saja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," ujarnya.
Namun, Ivan enggan membeberkan nama bank BUMN yang dimaksud. Dia hanya menegaskan bahwa deposit dari transaksi judol itu di salah satu bank tersebut mencapai lebih dari Rp 900 miliar.
Baca juga: Ada Apa Brigadir Nurhadi dengan Melanie Putri ? Misri Puspitasari Beberkan Pengakuan Mengejutkan
Dia juga menyebut masih ada beberapa bank lain yang pihaknya akan melakukan pencocokan data NIK penerima bansos dengan dugaan aliran dana transaksi judol.
"Masih ada empat bank lagi," kata Ivan.
Gajinya Setara DPR, Prestasi Pun Mentereng, Pantesan Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Tak Setuju DPR Dibubarkan, Mahfud MD: Lebih Baik Punya yang Buruk dan Partai Jelek daripada Tidak |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Tak Pernah Dimunculkan, Pengamat: Memperkuat Dugaan Teori Konspirasi Politik |
![]() |
---|
Tabungan Nasabah Kaya dengan Simpanan Jumbo Melonjak, LPS Sebut Mereka Wait and See |
![]() |
---|
Berulang Kali Tes tapi Gagal, Pemuda Ini Nekat Pakai Seragam TNI: Pangkatnya Kapten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.