Berita Viral

Akibat Terlalu Percaya Sama Orang, Diduga Rumah dan Usaha Raib, Ibu di Sultra Ngamuk di Pengadilan

Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan mengamuk di ruang rapat PN Baubau Sultra viral di media sosial.

Editor: Ariestia
Foto/Dok PN Baubau
VIRAL - Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan mengamuk di ruang rapat Pengadilan Negeri Baubau, Pulau Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial.  

"Dia meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk menunda selama tiga bulan sampai tahap proses. Ketua Pengadilan menyatakan itu bisa dilakukan ketika ada tahapan peninjauan kembali," ujar Juanda.

Namun, ia menegaskan bahwa peninjauan kembali hanya bisa dilakukan bila ada novum atau bukti baru, termasuk jika laporan tindak pidana yang diajukan Ijah terbukti.

"Namun, peninjauan itu harus ada novum baru, yang bisa jadi adalah bukti tindak pidana yang ingin dilaporkannya tetapi tidak mengubah pelaksanaan eksekusi," tambahnya.

Jika setelah eksekusi terbukti terjadi tindak pidana, maka itu bisa digunakan sebagai novum untuk mengajukan upaya hukum terakhir oleh Ijah Tangasa.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved