Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Dokter Tifa Sebut Pihak Jokowi Ingin Segera Penjarakan Dirinya: Kejar Target Apa Sih?

Dokter bernama Tifauzia Tyassuma menuding pihak Presiden ke-7 Jokowi ingin segera memenjarakan dirinya dan kawan-kawan dalam kasus tudingan ijazah pal

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. 

"Lagi pula menggunakan pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan memang niatnya itu tidak baik gitu loh kepada kami semua gitu," ungkap dokter Tifa.

Sebelumnya, Dokter Tifa sedianya diperiksa pada Senin (7/7/2025) bersamaan dengan sejumlah terlapor lainnya.

Namun, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut Dokter Tifa meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Ada satu saksi yang diundang dalam rangka klarifikasi tidak hadir yaitu Dr TT," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Kamis (10/7/2025).

Ade mengatakan, terperiksa beralasan tidak hadir lantaran ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya. 

"Dan terhadap yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti hari Jumat tanggal 11 Juli 2025," kata tambah Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Adapun, pemeriksaan Dokter Tifa ini terkait laporan objek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong.

Untuk diketahui, sebelumnya, Roy Suryo Cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.  

Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.

Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 30 April 2025.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved