Perambahan Hutan di TNTN

Satgas PKH Larang Daftar Ulang Siswa Sekolah di Kawasan TNTN Pelalawan, Ini Alasannya

Satgas PKH akan menghutankan kembali kawasan TNTN Riaudengan memusnahkan seluruh sawit milik para petani maupun cukong.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok Pemkab Pelalawan
TNTN - Wakil Komandan Satgas PKH May Jend TNI Dody Triwinarto memaparkan kondisi kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pasca penguasaan kembali dihadapan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke TNTN pada Minggu (13/7/2025) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengakui melarang daftar ulang bagi siswa-siswi di seluruh sekolah yang ada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025. 

Hal itu disampaikan Wakil Komandan Satgas PKH May Jend TNI Dody Triwinarto dalam pemaparannya dihadapan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang berkunjung ke TNTN, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Minggu (13/7/2025) lalu. 

Satgas PKH telah merebut kembali areal TNTN seluas 81 ribu hektare sejak 10 Juni lalu, yang selama ini dikuasai oleh perambah dan membangun kebun sawit ilegal sekitar 50 ribu hektar.

Satgas akan menghutankan kembali kawasan hutan konservasi itu dengan memusnahkan seluruh sawit milik para petani maupun cukong.

Bahkan fasilitas umum dan pendidikan di dalam TNYN juga tidak luput dari penertiban dari Satgas PKH.

Tentu telah dilakukan pendataan untuk mencarikan solusi terbaik ke depan.

"Sekolah dasar yang semi permanen itu ada 6, siswanya kurang lebih 1.000. dari beberapa dusun. Ada juga sekolah dasar jarak jauh. Ini sedang pendataan," tutur Dody Triwinarto.

Baca juga: Restorasi TNTN, Menteri Lingkungan Hidup Tekankan Pentingnya Pendataan Warga

Ia menyampaikan, sejak satu bulan yang lalu Satgas PKH meminta kepada Bupati Pelalawan H Zukri agar tidak diizinkan mendaftar ulang murid sekolah yang ada di TNTN.

Larangan itu disampaikan karena di dalam kawasan TN Tesso Nilo banyak sekolah.

Apabila tidak dilarang, akan banyak calon siswa yang mendaftar dan jumlahnya bisa berlipat ganda dari yang sudah ada. 

"Baru dijadikan frame lagi, masalah sekolah. Memang dari awal kami sampaikan ke pak bupati, tidak diizinkan daftar ulang di selama TNTN," tambah May Jend Dody. 

Namun siswa-siswi yang saat ini sudah terdaftar di seluruh sekolah di TN Tesso Nilo, tetap bisa melanjutkan aktivitas belajar sampai persoalan seputar kawasan hutan konservasi itu selesai. 

Baca juga: Kembalikan TNTN Jadi Habitat Gajah, Gubernur Riau Siap Dukung Restorasi

Terkait nasib peserta didik yang sudah terlanjur menjadi murid di beberapa sekolah di TNTN, Satgas PKH telah menghubungi Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) yang merupakan unit teknis di bawah Kementerian Pendidikan.

Untuk membantu mengindetifikasi persoalan fasilitas pendidikan dan siswa-siswi di kawasan TN Tesso Nilo.

"Makanya yang ada (siswa) tetap dilanjutkan belajar, tetap dilanjutkan sekolah. Tapi yang baru, nanti silahkan menyesuaikan. Nanti dicarikan solusinya," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved