30 Pengendara Dapat Sanksi Tilang Saat Hari Pertama Oprasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Inhu
Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2025 sudah memasuki hari kedua.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2025 sudah memasuki hari kedua.
Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2025 sebanyak 30 pengendara yang terjaring melanggar aturan lalu lintas sehingga diberikan sanksi tilang.
Operasi hari pertama pada Senin (13/7/2025) digelar setelah apel gelar pasukan di halaman Mapolres Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan operasi hari pertama digelar di sejumlah titik strategis di Kecamatan Rengat.
Semenjak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB, sebanyak 14 personil diturunkan melakukan operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2025.
Tiga titik lokasi menjadi fokus penindakan yaitu Jalan Ahmad Yani di depan Mapolres Inhu, Jalan R. Suprapto, dan Jalan H. Agus Salim Kecamatan Rengat.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Dari hasil giat tersebut, petugas mengeluarkan 30 set tilang. Adapun barang bukti (BB) yang disita terdiri dari 7 unit kendaraan bermotor, 19 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memakai helm, kendaraan tanpa surat-surat lengkap, hingga pengendara yang melawan arus,” jelasnya.
Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam jangka panjang, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas. Operasi ini juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tutup Misran. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Suami Istri di Inhu Dibacok Tetangga, Berawal Cekcok Hingga Berujung Perkelahian |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Ternak di Inhu Ditangkap Polsek Seberida, Anak Korban Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Terima Laporan dari Medsos, DPO Kasus Narkoba Akhirnya Diringkus Polres Inhu |
![]() |
---|
Masih Bebas Bersyarat, Kakek 62 tahun di Inhu Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
56 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Pekanbaru, 25 Kasus Muatan Berlebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.