Berita Viral
7 Fakta Ibu-ibu di Bandung Ramai-ramai Jual Bayi ke Singapura Ada yang Dipesan Sejak dalam Kandungan
Berikut ini fakta-fakta ibu-ibu di bandung ramai-ramai jual bayinya ke Singapura. bahkan ada yang sengaja dipesan sejak dalam kandungan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Jawa Barat melakukan pengungkapan yang mengejutkan. Yakni penjualan bayi ke Singapura.
Yang bikin miris adalah bayi-bayi tersebut bahkan sengaja dipesan. Termasuk pada ibu yang masih mengandung bayi di perutnya.
Kenyataan ini menjadikan sebuah keterkejutan terkait dnegan penjualan manusia. Polda Jabar lewat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar terus melakukan penyelidikan.
Nah, terkait dengan pengungkapan penjualan bayi-bayi tersebut, Beruikut ini 5 Fakta yang bisa diketahui.
Baca juga: 10 Fakta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM, Bungkam Roy Suryo CS, Bisa Masuk Ranah Pelanggaran UU ITE
Fakta Pertama : Selamatkan Enam Bayi
Polisi dalam pengungkapannya telah membawa enam bayi yang berhasil diselamatkan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bayi itu diselamatkan saat dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani cek kesehatan sebelum dititipkan ke penampungan, Selasa (15/7/2025).
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menerangkan bahwa bayi-bayi yang diperdagangkan ini mayoritasnya berasal dari daerah Jabar.
Fakta Kedua : Ada 24 Bayi yang Siap Dijual
Kata Surawan, sudah ada 24 bayi yang berhasil dikembangkan dari awalnya sebuah laporan salahsatu orangtua yang anaknya diculik.
"Ya hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar sudah 24 bayi yang kami kembangkan. Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya.
Fakta Ketiga : Usia Bayi yang Dijual
Bayi-bayi yang hendak dijual ini rata-rata usia tiga sampai empat bulan. Keterangan tersangka, kata Surawan, di sana bayi-bayi itu bakal diadopsi di Singapura dan keterangan itu masih didalami penyidik.
"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya dikisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan sambil menambahkan aksi bejat para pelaku ini sudah dilakukan sejak 2023.
Fakta Keempat : Sudah Dijual Sejak Dalam Kandungan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan sebelumnya telah mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang.
"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan, kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.
Baca juga: Televisi yang Siarkan Pertandingan Indonesia U23 vs Brunei U23 Asean Cup U23 2025, Kickoff 20.00 WIB
Fakta Kelima : Periksa 12 Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 tersangka penjualan bayi yang berhasil terungkap. Kata Surawan, penyidik hari ini masih mengumpulkan keterangan-keterangan pelaku.
"Saya belum bisa jelaskan lebih lanjut, yang jelas para pelaku ini memiliki perannya masing-masing, seperti ada yang sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, hingga sebelum bayi itu lahir atau ketika masih dalam kandungan dan ada penampungannya, serta pembuat surat-surat atau dokumen juga pengirimnya," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Fakta Keenam : Pelaku Perawat dan Dijual ke Jakarta
Surawan menambahkan, TKP awalnya ialah di Bandung dan menyetorkan bayi-bayi itu ke penampungan di Jakarta dan Pontianak.
Pelaku ini ada yang merupakan perawat-perawat yang rumahan.
"24 bayi yang dijualbelikan itu satu bayi diamankan dari Tangerang. Kemungkinan tersangka baru pun akan ada. Maka ada yang masuk DPO. Semua pelaku ini WNI, dan kalau ditelusuri bisa saja orangtuanya menjadi tersangka karena termasuk dalam penjualan bayi," ujarnya.
Fakta Ketujuh : Berawal dari Kasus penculikan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal adanya penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap kasus perdagangan bayi.
"Ada enam balita (korban) yang berhasil kami selamatkan, terdiri dari lima balita dari Pontianak, Kalimantan Barat yang baru saja sampai sore tadi di Cengkareng menuju Jabar dan saat ini sudah di Mapolda Jabar, kemudian satu balita lagi yang kami datangkan dari Jabodetabek," katanya.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat-surat, identitas, hingga paspor dan kepemilikan identitas korban.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menambahkan para pelaku merupakan wanita. Surawan pun menyebut para balita ini hendak dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumennya.
"Dari satu balita kami berhasil amankan di wilayah Tangerang beberapa hari lalu. Saat ini, kami masih pengembangan terkait balita-balita yang sudah di Singapura. Kami akan berkoordinasi bersama Interpol," katanya.
Surawan pun mengatakan, mayoritas balita berasal dari daerah Jabar, karena kasus ini berawal dari laporan salahsatu orang tua yang anaknya diculik.
"Jadi, (balita) di Tangerang kami dapatkan satu dan lima balita kami dapatkan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Sekarang kami masih pengembangan," ujarnya.
Demikianlah fakta-fakta penjualan bayi yang terjadi di Jabar dan ditampung di Jakarta . (*)
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Pria Tembak Pesepeda Motor di Sumsel: Pelaku Teman Korban, Perkara Hutang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Polisi Salah Tangkap? Muncul Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli, Ancam Retas BGN |
![]() |
---|
Pria di Sulsel Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Terbongkar Kisah Cinta Rusli, Warni, dan Kasma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.