Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Kronologi dan Identitas Polisi yang Tabrak Elida Delviana, 3 Personel Polda Sumut Ditahan

3 personel Polisi yang diduga mabuk menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana alias EDT (26) hingga terkapar sudah ditahan.

Editor: Muhammad Ridho
(IST)
Bid Propam Polda Sumut melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap korban kecelakaan yang melibatkan tiga anggota kepolisian di Medan. Polda Sumut menegaskan komitmen penegakan disiplin internal sekaligus memastikan korban mendapat perawatan dan perhatian penuh. 

Ringkasan Berita:
  1. Wanita bernama Elida Delviana alias EDT (26) ditabrak Polisi
  2. Saat Kejadian, Ketiga Oknum Polisi baru keluar dari Tempat Hiburan Malam
  3. Personel Polda Sumut Ditahan Propam

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah video yang menarasikan mobil berpenumpang personel polisi mabuk di Kota Medan menabrak seorang wanita hingga kritis viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan malam Golden Tiger, Jalan Merak Jingga, Kota Medan.

Dilihat dari akun Instagram @obrolan.negeri, tampak tiga gambar yang menunjukkan pasca-peristiwa kecelakaan.

Gambar pertama tampak korban bernama Elida Delviana atau ED (26) terbujur lemas mendapat perawatan rumah sakit.

Lalu, di gambar tampak foto mobil berwarna hitam yang diduga milik terduga polisi dengan kondisi rusak di bagian depan.

Selanjutnya, di foto ketiga terlihat ada terduga polisi yang menabrak korban sedang berdiri dan mengobrol.

"Saksi mata menyebutkan keempatnya baru saja keluar dari Golden Tiger dalam kondisi sempoyongan," tulis narasi video.

Warga sekitar lalu marah dan langsung mengejar kendaraan pelaku yang sempat kabur.

"Tak jauh dari lokasi, mobil pelaku berhasil dihadang dan diamankan massa," tulis narasi video.

3 Polisi Ditahan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan 3 personel Polisi yang diduga mabuk menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana alias EDT (26) hingga terkapar sudah ditahan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, ketiganya dimasukkan dalam penempatan khusus (Patsus) Bid Propam.

Namun demikian, Ferry belum mengungkap identitas siapa saja yang dikurung.

"3 personel sudah di Patsus,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (30/10/2025).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved