Presiden Prabowo Ingin RS Luar Negeri Buka di Indonesia, Menkes: Dimungkinkan
Budi menambahkan, dalam UU Cipta Kerja diatur soal tenaga kerja asing (TKA) bisa bekerja di Indonesia, termasuk untuk rumah sakit.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto sempat menyatakan wacana pembukaan cabang rumah sakit (RS) asing di Indonesia.
Hal tersebut kemudian mendapat respons positif dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Menkes, dari sisi regulasi, hal tersebut sangat dimungkinkan.
Lebih lanjut, Budi Gunadi menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tujuan mulia di balik kebijakan ini.
Agar masyarakat Indonesia tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke luar negeri.
Ini bisa menjadi terobosan besar untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tanah air.
"Di Undang-undang (UU) Cipta Kerja itu dimungkinkan. Yang kedua juga beliau (Presiden) melihat banyak sekali masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri.
Itu beliau bilang harusnya kan ini bisa dilayani di dalam negeri," ujar Budi di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Bilang Polisi Tembak Duluan, Pengakuan Kopda Bazarsah Dipatahkan Hakim: Orang nembak ke Atas
Baca juga: CEK FAKTA Eks Mendag Tom Lembong Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Gula
Sehingga jika rumah sakit internasional membuka operasional di Indonesia, maka masyarakat bisa lebih mudah untuk mengaksesnya.
"Rakyat Indonesia itu kalau (berobat) aksesnya enggak usah jauh-jauh. Kan jadi lebih mudah buat mereka untuk mendapatkan layanan yang kualitasnya baik, setara dengan di luar negeri," tegasnya.
Budi menambahkan, dalam UU Cipta Kerja diatur soal tenaga kerja asing (TKA) bisa bekerja di Indonesia, termasuk untuk rumah sakit.
Selain itu, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi turunan dari UU Cipta Kerja tersebut.
"Sebenarnya sejak ada di UU Cipta Kerja itu sudah terbuka. Dan peraturan pemerintahnya juga sudah dikeluarkan terkait dengan UU Cipta Kerja," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan RS dan klinik dari luar negeri boleh membuka cabang di Indonesia.
Dilansir Antara, Senin (14/7/2025), hal ini disampaikan Prabowo saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels, Belgia, Minggu (13/7) waktu setempat.
"Dalam dua tahun terakhir, kami telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat ini kami membuka sektor kesehatan. RS asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia.
Kami telah memperbolehkan RS asing buka di Indonesia," kata Presiden Prabowo ke Presiden Costa saat keduanya bertemu di Kantor Dewan Eropa, Gedung Berlaymont, Brussels.
Prabowo juga memberikan sinyal jika nantinya perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA) ditandatangani, maka RS-RS Eropa pun juga dapat membuka cabangnya di Indonesia.
Prabowo kemudian menekankan dirinya ingin melihat lebih banyak keterlibatan Eropa dalam perekonomian Indonesia, dan begitu juga sebaliknya Indonesia pun siap masuk ke dalam perekonomian Eropa.
| Akselerasi Ekosistem EV di Pekanbaru: VinFast Tawarkan Nilai Lebih bagi Konsumen |
|
|---|
| 25 Contoh Bocoran Soal TKA Biologi 2025 untuk SMA, Sebagai Upaya Lulus Ujian dengan Nilai Tinggi |
|
|---|
| Lirik lagu Minang Carito Mambuek Luko yang dinyanyikan Randa Putra ft Rana Safira |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 182 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka: Peta Sumber Daya Alam di Indonesia |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 181 IPAS Kelas 5 Kurikulum Merdeka, Apa Saja Contoh SDA yang Bisa Diperbarui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/PEMERIKSAAN-KESEHATAN-GRATIS-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.