Berita Regional
DETIK-DETIK Kronologi Dua Pelajar Ditabrak Kereta Api: Motor Mendadak Mati
Saat kedua pelajar yang tengah akan melintasi rel tanpa palang pintu itu, sepeda motor yang mereka kendarai tiba-tiba mati mendadak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah insiden pilu mengguncang Desa Cipurut, Gandasoli, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, (18/7/2025)
Dua nyawa muda harus meregang nyawa secara tragis.
Korban ditabrak oleh Kereta Api Siliwangi KA 341 yang melaju dari Cipatat menuju Sukabumi.
Kecelakaan mengerikan ini terjadi di jalur rel yang melintasi RT 2 RW 10, Desa Cipurut.
"Dua orang korban hendak pulang sekolah saat menyeberang rel kereta api menggunakan sepeda motor, (melintasi rel) tanpa palang pintu dan tidak melihat serta mendengar ada kereta api yang akan melintas," kata Kasi Humas Polres Sukabumi, AKP Astuti Setyaningsih, dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada awak media, Jumat (18/7/2025).
Saat kedua pelajar yang tengah akan melintasi rel tanpa palang pintu itu, sepeda motor yang mereka kendarai tiba-tiba mati mendadak.
Baca juga: TRAGIS, Kalimat Inilah yang Diucapkan Oknum Guru SMA Garut yang bikin Siswanya Memilih Akhiri Hidup
Baca juga: Prajurit TNI Terkuat Itu Meninggal: Siapa Sosok Kopral Bagyo?
Kedua korban pun tak dapat menghindar dari kereta yang tengah melintas itu dan akhirnya tertabrak.
"Mereka terserempet (pada) bagian belakang sepeda motornya, kondisi mesin sepeda motor saat itu mati," tutur Astuti.
Kedua pelajar tersebut berinisial SR (17 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, dan MM (16 tahun) warga Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Lanjut Astuti, pasca-terjadinya tabrakan tersebut, kedua pelajar itu dibawa ke pusat kesehatan.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB, selanjutnya kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi untuk penanganan intensif. Kini kondisi kedua korban masih dalam perawatan," tutur Astuti.
Segini Besarnya Gaji Wamen jika Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kini MK Putuskan Harus Dilepas |
![]() |
---|
Sisi Kelam Masa Lalu Dwi Hartono Pelaku Pembunuhan Ilham Pradipta, Aib Ditutupi Kedermawanan |
![]() |
---|
RESMI, Putusan MK 128/PUU-XXIII/2025, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Fokus Urus Kementrian Saja |
![]() |
---|
Bertemu Oknum Aparat, Mahasiswa Ini Mengaku Disuruh Beli Lakban sebelum Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Mahasiswa yang Ikut Culik Ilham Pradipta Ngaku Tak Tahu Ada Skenario Penculikan, Baru Sekali Jumpa F |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.