Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

GEGER, Pengakuan Wanita yang Berhubungan Intim dengan 11 Oknum Biksu, Hidup Mewah dari Uang Setoran

Viral dan bikin geger. Seorang wanita yang mengaku berhubungan intim dengan 11 oknum biksu. Hidup mewah dari uang Biksu. Kok bisa

Editor: Budi Rahmat
net
OKNUM BIKSU- Geger oknum biksu yang berhubungan intim dengan satu wanita 

Dalam pernyataan resminya, ia mengungkapkan alasan pembatalan tersebut karena “perilaku tidak pantas yang menyebabkan tekanan mental di tengah masyarakat Thailand.”

“Kasus ini tidak mencerminkan ajaran agama Buddha secara keseluruhan. Ini adalah persoalan yang melibatkan beberapa individu yang menyimpang,” ujar Kepala Kepolisian Nasional Thailand, Kitrat Panphet.

Panphet menjanjikan pembentukan satuan tugas baru untuk menyelidiki perilaku para biksu.

Ada 227 aturan ketat untuk biksu

Agama Buddha Theravada diketahui telah menjadi pilar spiritual masyarakat Thailand selama lebih dari 2000 tahun.

Tak hanya secara spritual, agama ini turut memengaruhi hukum nasional mereka seperti pelarangan konsumsi alkohol saat hari raya keagamaan hingga perlindungan terhadap benda-benda suci.

Secara umum, jika melihat pada tradisi, laki-laki di Thailand diharapkan untuk ditahbiskan menjadi biksu setidaknya sekali seumur hidup, walau hanya dalam hitungan minggu maupun puluhan tahun.

Orang yang ditahbiskan dan menjadi biksu akan terikat oleh 227 aturan ketat, termasuk diantaranya larangan masturbasi, menyentuh perempuan, atau menerima benda langsung dari tangan perempuan.

Pada umumnya kehidupan para biksu juga bergantung pada sedekah, persembahan makanan, dan gaji bulanan sekitar 170 dolar AS atau Rp 2,7 juta (kurs hari Sabtu, 19/7/2025).

Namun, sejumlah biksu kini mulai memperoleh pendapatan tambahan dari ceramah, pemberkatan, dan upacara keagamaan. Hal ini mengaburkan batas antara keyakinan dan kekayaan.

Bukan kasus pertama

Diketahui, skandal ini bukan yang pertama kali terjadi pada para biksu di Thailand.

Pada tahun 2017, polisi menggerebek kuil Wat Dhammakaya di utara Bangkok, Ibukota Thailand dan menangkap mantan kepala biara atas tuduhan pencucian uang sumbangan senilai 33 juta dolar AS (Rp 538 miliar per kurs hari Sabtu).

Baca juga: OTAK Pelaku Penjualan Bayi dari Bandung ke Singapura Ditangkap di Bandara, Polisi Beberkan Fakta Ini

Pada Mei 2025, aparat kembali menangkap seorang biksu di ibu kota dengan tuduhan menggelapkan hampir 10 juta dolar AS (Rp 163 miliar per kurs hari Sabtu) dari dana kuil untuk mendanai jaringan judi.

Cendekiawan agama Buddha, Danai Preechapermprasit, mengatakan skandal yang terus berulang, terutama di kalangan biksu senior, telah mengguncang masyarakat sampai ke akar-akarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved