Berita Viral
CERITA POLISI yang Ungkap Praktik Open BO Anak di Bawah Umur, Ternyata Napi Otak Pelakunya
Polisi bongkar praktik prostitusi open BO anak di bawah umur. Tak menyangka ternyata ada napi lapas di balik bisnis ilegal itu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Cerita polisi yang berhasil mengungkap praktik prostitusi daring ( open BO ) yang melibatkan anak di bawah umur.
Tak disangka, ternyata penjualan para anak di bawah umur ini ternyata dijalankan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Keberhasilan polisi mengungkap praktik prostitusi Open BO ini berawal dari sebuah akun di X yang menjajakan anak di bawah umur untuk open BO.
Baca juga: DITERKAM BUAYA, Nenek di Mubar bisa Lepas dengan Luka Serius, Terlena saat Asik Mencari Kerang
Ternyata praktik tak lazim itu telah berjalan sejak tahun 2023 silam.
Lantas, bagaimana pelaku ini bisa menjalankan aksinya ?
Ya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring (open BO) yang melibatkan anak di bawah umur dan dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Pelaku utama berinisial AN (40) diduga mengatur operasional bisnis eksploitasi seksual tersebut dengan memanfaatkan jaringan media sosial, meski sedang menjalani masa hukuman.
Awal Mula Terungkapnya Jaringan Eksploitasi
Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan oleh tim Reserse Cyber.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan akun media sosial X (sebelumnya Twitter) bernama Pretty 1185 yang secara terbuka mempromosikan jasa open BO dengan target pelajar di Jakarta.
“Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup open BO pelajar Jakarta,” ujar Plh Kasubdit II Ditsiber AKBP Herman Eco Tampubolon dalam konferensi pers pada Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: PENGAKUAN Sosok Pria Mantan Pacar Erika Carlina yang Disebut Diduga Menghamili sang Artis
Sudah Beroperasi Sejak 2023
Berdasarkan penyelidikan mendalam, pada Selasa (15/7/2025), polisi mengamankan dua korban remaja perempuan berinisial CG dan AB, masing-masing berusia 16 tahun, di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Dari keterangan keduanya, terungkap bahwa praktik eksploitasi ini telah berjalan sejak Oktober 2023. Mereka mengaku dapat melayani hingga dua pelanggan dalam seminggu.
“Dari korban tersebut, kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada dua anak yang menjadi korban eksploitasi oleh pelaku AN dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Herman.
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pria di Jambi ini Salah Rute saat Kabur usai Gagal Merampok, Malah Mempermudah Polisi Menangkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.