Berita Viral
CERITA POLISI yang Ungkap Praktik Open BO Anak di Bawah Umur, Ternyata Napi Otak Pelakunya
Polisi bongkar praktik prostitusi open BO anak di bawah umur. Tak menyangka ternyata ada napi lapas di balik bisnis ilegal itu
Menurut pengakuan para korban, mereka menerima bayaran antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per sesi, tergantung kesepakatan dengan pelanggan.
Sementara itu, AN memasang tarif hingga Rp 1,5 juta untuk jasa eksploitasi anak. Uang hasil transaksi kemudian dibagi dua antara pelaku dan korban.
Tanggapan Ditjenpas dan Sanksi Internal
Pelaku AN kini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, satu unit handphone merek Tekno Spark Go warna silver yang digunakan untuk menjalankan operasi ini telah disita polisi sebagai barang bukti.
Pengungkapan ini turut mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan setelah menerima informasi dari kepolisian.
“HP telah disita dan warga binaan yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini ditempatkan di starft cell atau sel isolasi,” ungkap Rika dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).
Sidak Lanjutan Terhadap Napi Lain
Baca juga: DAFTAR Tarif Listrik Juli 2025, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi Rumah Tangga dan Non Subsidi Bisnis
Ia menambahkan, pada 15 Juli, Ditjenpas bersama kepolisian juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cipinang.
Rika menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjalankan prinsip Zero HP di dalam lapas.
Ia menyebutkan bahwa hingga kini, lebih dari 1.000 narapidana berisiko tinggi yang melanggar aturan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
“Ditjenpas terus bersinergi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Sorotan Serius pada Keamanan Lapas dan Perlindungan Anak
Penangkapan AN menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, khususnya terkait penggunaan perangkat komunikasi ilegal.
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pria di Jambi ini Salah Rute saat Kabur usai Gagal Merampok, Malah Mempermudah Polisi Menangkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.