Berita Viral
Ini yang bikin Satria Arta Kumbara Sulit Dimaafkan, Status WNI nya Tak bisa Dikembalikan
Inilah yang bikin Satria Arta Kumbara sulit dimaafkan. Bahkan status WNInya juga takkan bisa dikembalikan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Meskipun memohon dengan penuh emosi, status Wwarga Negara Indonesia ( WNI ) Satria Arta Kumbara sulit untuk didapatkan lagi.
Hal itu disebabkan oleh keputusannya yang paling nekat yakni bergabung dengan negara Rusia menjadi teranara bayaran dan berperang lawan Ukraina.
Keputusan yang ia ambuil secara memandai-mandai seorang diri tanpa melibatkana atau berkomunikais dnegan pemerintah Indonesia.
Baca juga: Temuan Kompolnas Membuka Tabir Penyebab Kematian Arya Daru Pangayunan, Ada Obat Sengaja Dikonsumsi
Kini , Satria Arta Kumbara malah meminta pemerintah Indonesia untuk membantunya mengakhiri kontraknya sebagai tentara bayaran di Rusia.
Ya, hanya pemerintah Indonesia yang bisa mengakhiri kontrak pekerjaan tentara bayaran dirinya dengan pemerintah Rusia.
Lalu, bagaimana kondisi dan nasib Satria Arta Kumbara soal WNI nya
Menurut Dewan WNI nya Hilang
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan Satria Arta Kumbara, eks Marinir TNI Angkatan Laut sudah diberhentikan dari keanggotaan TNI setelah desersi dan bergabung dengan militer di Rusia.
Menurut Dave, dengan pemecatan itu, Satria tak lagi memiliki keterikatan institusional dengan militer Indonesia dan kini berstatus sebagai warga sipil.
"Dia sudah dipecat karena desersi dari TNI Angkatan Laut. Jadi, dia sudah tidak memiliki hubungan dengan Angkatan Laut, dia itu adalah sipil biasa," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Selain itu, kata dia, Satria kini berpotensi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia karena keputusannya bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.
"Ketika dia bergabung untuk bertempur untuk negara lain, maka dia berpotensi kehilangan kewarganegaraannya," ujar Dave.
Namun, Dave menuturkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.
"Jadi kita kembalikan ke Kemlu dan kementerian hukum, apakah dia ini masih warga negara Indonesia sehingga masih berhak mendapatkan perlindungan atau sudah bukan lagi," ungkapnya.
Baca juga: TEGANG, Thailand dan Kamboja Saling Serang, Warga Sipil jadi Korban Tewas, Ternyata Ini Pemicunya
Dia menambahkan, secara institusional TNI tidak lagi memiliki kewenangan atas Satria. Namun status kewarganegaraannya masih perlu dikaji.
| Polisi Malaysia Kaget Saat Mau Tilang, Ternyata Pengemudinya Anggota TNI dan Pemain Persib |
|
|---|
| Viral, Anggota DPRD Bogem Guru SMP di Trenggalek, Alasannya Gegara HP Disita |
|
|---|
| Heboh Anggota Satpol PP Banting PKL saat Razia, Dibela Kasatpol: Dia Melindungi Diri |
|
|---|
| Terungkap Keberadaan Ayah dari 2 Anak yang 28 Hari Tak Makan, Lemas di Samping Jasad Ibunya |
|
|---|
| Nasib Rana Saputra, Guru yang Tampar Siswa Karena Bolos Sekolah Diminta Ganti Rugi oleh Wali Murid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.