Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ini yang bikin Satria Arta Kumbara Sulit Dimaafkan, Status WNI nya Tak bisa Dikembalikan

Inilah yang bikin Satria Arta Kumbara sulit dimaafkan. Bahkan status WNInya juga takkan bisa dikembalikan

Editor: Budi Rahmat
Tangkap layar TikTok @zstorm689
MANTAN MARINIR TNI - Foto diambil dari tangkap layar TikTok akun @zstorm689, Sabtu (10/5/2025). Mantan Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, diketahui bergabung dengan operasi militer khusus Rusia. Nasib Satria bakal disampaikan dalam waktu dekat, ia sudah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan negara Indonesia. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Meskipun memohon dengan penuh emosi, status Wwarga Negara Indonesia ( WNI ) Satria Arta Kumbara sulit untuk didapatkan lagi.

Hal itu disebabkan oleh keputusannya yang paling nekat yakni bergabung dengan negara Rusia menjadi teranara bayaran dan berperang lawan Ukraina.

Keputusan yang ia ambuil secara memandai-mandai seorang diri tanpa melibatkana atau berkomunikais dnegan pemerintah Indonesia.

Baca juga: Temuan Kompolnas Membuka Tabir Penyebab Kematian Arya Daru Pangayunan, Ada Obat Sengaja Dikonsumsi

Kini , Satria Arta Kumbara malah meminta pemerintah Indonesia untuk membantunya mengakhiri kontraknya sebagai tentara bayaran di Rusia.

Ya, hanya pemerintah Indonesia yang bisa mengakhiri kontrak pekerjaan tentara bayaran dirinya dengan pemerintah Rusia.

Lalu, bagaimana kondisi dan nasib Satria Arta Kumbara soal WNI nya

Menurut Dewan WNI nya Hilang

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan Satria Arta Kumbara, eks Marinir TNI Angkatan Laut sudah diberhentikan dari keanggotaan TNI setelah desersi dan bergabung dengan militer di Rusia.

Menurut Dave, dengan pemecatan itu, Satria tak lagi memiliki keterikatan institusional dengan militer Indonesia dan kini berstatus sebagai warga sipil.

"Dia sudah dipecat karena desersi dari TNI Angkatan Laut. Jadi, dia sudah tidak memiliki hubungan dengan Angkatan Laut, dia itu adalah sipil biasa," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Selain itu, kata dia, Satria kini berpotensi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia karena keputusannya bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.

"Ketika dia bergabung untuk bertempur untuk negara lain, maka dia berpotensi kehilangan kewarganegaraannya," ujar Dave.

Namun, Dave menuturkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.

"Jadi kita kembalikan ke Kemlu dan kementerian hukum, apakah dia ini masih warga negara Indonesia sehingga masih berhak mendapatkan perlindungan atau sudah bukan lagi," ungkapnya.

Baca juga: TEGANG, Thailand dan Kamboja Saling Serang, Warga Sipil jadi Korban Tewas, Ternyata Ini Pemicunya

Dia menambahkan, secara institusional TNI tidak lagi memiliki kewenangan atas Satria. Namun status kewarganegaraannya masih perlu dikaji.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved