Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Simpan Sabu di 3 Tempat, Pria Pengangguran Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pelalawan

Barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan diantaranya 17 paket sabu siap untuk diedarkan.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Polres Pelalawan
Seorang pria pengangguran yang nyambi sebagai pengedar sabu-sabu diringkus Satresnarkoba Polres Pelalawan di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan Riau pada Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seorang pria pengangguran diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan karena diduga sebagai pengedar narkotika pada Selasa (22/7/2025) lalu. 

Lelaki itu bernama Risma Wanto (45) yang tinggal di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Pelaku tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran, namun menyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Saat diamankan Satresnarkoba Polres Pelalawan, sejumlah barang bukti disita dari rumahnya.

"Ada 17 paket sabu-sabu yang kita amankan dari tersangka dengan berat 8,7 gram," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP John Lois Leterada SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (25/7/2025).

Barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan diantaranya 17 paket sabu siap untuk diedarkan.

Sebuah toples tempat menyimpan sabu, satu ball plastik bening klep merah, sebuah sendok dari sedotan plastik, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Scorpio Z warna hitam kombinasi biru putih tanpa Nomor Polisi (Nopol).

Baca juga: Narkoba Jadi Usaha Keluarga, Istri di Kuansing Riau Diringkus, Suami Langsung Kabur

Baca juga: Polres Pelalawan Musnahkan 1 Kg Sabu, Narkoba Dilarutkan dengan Cairan Kimia

Awalnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung disinyalir adanya transaksi dan peredaran narkoba.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga melakukan penyelidikan dan pengintaian ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah diperoleh informasi yang akurat, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan menciduk tersangka Risma Wanto. Pelaku tak bisa berkutik lagi dan tidak melakukan perlawanan kepada polisi. 

"Ada satu paket sabu yang terletak di lantai dekat tersangka. Kemudian diinterogasi, ternyata masih ada sabu yang disimpan di dua tempat lagi," tutur Iptu Haryanto Alex Sinaga.

Polisi menemukan 2 paket sabu yang dilakban di kabel lampu sepeda motor milik pria pengangguran itu. Tak hanya itu, ia mengakui masih menyimpan sabu yang akan diedarkannya di rumahnya sendiri tepatnya di Desa Betung, Pangkalan Kuras.

Setiba di rumah pelaku, petugas menggeledah kediamannya dan ditemukan sebuah kotak di dalam kamarnya. Ketika dibuka ternyata berisi 14 paket sabu, satu ball plastik bening, dan sendok sabu dari sedotan. 

"Pelaku mengakui semua sabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial WY. Saat ini sedang kita dalami," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved