Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Skandal Pungli RSD Madani

Wako Agung Nugroho Geram Soal Praktek Pungli Perekrutan THL RSD Madani Pekanbaru, Ingatkan Ini

Dua ASN di RSD Madani Pekanbaru dibebastugaskan sementara buntut skandal praktek pungli terhadap perekrutan THL.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
PUNGLI - Wako Agung Nugroho geram soal praktek Pungli perekrutan THL RSD Madani Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dibebastugaskan sementara buntut skandal praktek pungli terhadap perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL).

Mereka diduga terlibat pungli yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah per orang.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho geram mengetahui praktek pungli terhadap perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru.

Bahkan ia mendengarkan langsung skandal praktek pungli dari THL yang jadi korban.

Baca juga: Diduga Terlibat Pungli Perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru, Dua Oknum ASN Pemko Terancam Non Job

Baca juga: Skandal Pungli di RSD Madani Pekanbaru, Ada THL Harus Bayar Rp 40 Juta ke Oknum Supaya Bisa Kerja

Dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar jangan percaya oknum pejabat yang menjamin perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru.

Apalagi sampai menyerahkan  sejumlah uang kepada oknum tidak bertanggung jawab.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar jangan lagi percaya atau tergoda dengan iming-iming oknum tidak bertanggung jawab," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, pungli terhadap perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru sangat tidak masuk akal.

Ia menyebut gaji THL di rumah sakit itu tidak sampai tiga juta rupiah.

"Tapi membayarnya ke oknum itu 15 sampai 50 juta, saya ingatkan jangan lagi ada praktek ini," terangnya.

Diketahui besaran bayaran untuk bekerja di rumah sakit di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru pun mengejutkan karena mencapai puluhan juta rupiah.

Para THL mengakui hal itu saat mengikuti rapat bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho 21 Juli 2025.

Mereka mengaku menyerahkan uang berkisar Rp 15 juta hingga Rp 40 juta rupiah.

Menyikapi hal itu Agung mengingatkan kepada siapa pun yang ada akses ke pemerintah kota agar jangan memberi tawaran kepada siapa pun. 

Mereka jangan menawarkan pekerjaan tapi dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved